Berita Regional
Modus Usir Jin melalui Metode Ruqyah, Seorang Kepala Sekolah di Bengkulu Ditahan usai Cabuli Siswi
Kepala Sekolah (Kepsek) Pondok Pesantren (Ponpes) di Bengkulu, E (32) diduga melakukan tindakan asusila
WARTAKOTALIVE.COM, BENGKULU - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) Pondok Pesantren (Ponpes) di Bengkulu, E (32) diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya yang masih berusia 13 tahun.
Pelaku kini telah diserahkan ke Kejari Bengkulu oleh Polresta Bengkulu.
Terdakwa E kini menjadi tahanan kejaksaan, untuk penyusunan berkas.
Yang bersangkutan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu.
Terdakwa dijerat dengan pasal 82 ayat 2 dan 1 jo pasal 76 huruf E UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.
"Terdakwa kita tahan selama 20 hari, dan sekarang kita sedang menyusun surat dakwaan untuk di pengadilan nanti," kata Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musriza kepada TribunBengkulu.com (Jaringan Warta Kota), Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Sosok Milen, Selebgram Cantik asal Bengkulu yang Pamer Alat Vital di Medsos demi Dapat Gift
Pelimpahan ke pengadilan sendiri akan dilakukan pada hari Senin atau Selasa pekan depan, tergantung kesiapan dari surat dakwaan.
Awal terungkapnya kasus ini bermula saat teman korban yang merupakan saksi dari kasus ini diskorsing oleh pihak ponpes, selama kurang lebih satu bulan, karena saksi sering mengalami kerasukan.
Selama satu bulan saksi dikembalikan ke rumah orang tuanya, dan dibolehkan kembali ke ponpes setelah sudah sampai batas waktu yang ditentukan.
Pada hari ke 28 masa skorsingnya, malam harinya saksi mengobrol dengan ibunya, dan saksi bertanya apakah ada ruqyah yang dilakukan dengan cara dimandikan.
Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya
Mendengar cerita tersebut ibu saksi tersebut bingung.
Namun dia akhirnya memutuskan untuk mengkonfirmasi cerita anaknya tersebut kepada pihak pengurus ponpes.
Dari pihak pengurus ponpes yang dihubungi melalui WhatsApp ini, menyatakan bahwa tidak ada metode Ruqyah seperti itu.
Akhirnya dari situ terjalin terus komunikasi melalui WhatsApp.
Pihak pengurus ponpes itu kemudian menyampaikan laporan wali murid tersebut kepada pengurus Ponpes yang lain.
| Numpang Istirahat di Masjid Agung Sibolga, Pemuda Tewas Dianiaya |
|
|---|
| Kasus Fidusia, Kuasa Hukum Sebut Neni Nuraeni Hanya Jadi Korban Suami |
|
|---|
| Penyebab Raja Surakarta Meninggal Dunia, Alami Kritis Berminggu-minggu |
|
|---|
| Kereta Petani dan Pedagang di Lintas Rangkasbitung–Merak Disiapkan, Setiap Hari Layani 14 Perjalanan |
|
|---|
| Oknum Polisi di Takalar Sulsel bersama Anggota DPRD Ditahan usai Tilep Duit Penjualan Sapi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20151014-pencabulan_20151014_173523.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.