Gagal Ginjal Akut

GP Farmasi Indonesia Dukung Investigasi BPOM dan Kemenkes Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

GP Farmasi Indonesia mendukung investigasi BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk mengetahui penyebab kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) awal Februari 2023.

Istimewa
Ketua Umum GP Farmasi Indonesia F. Tirto Koesnadi mengingatkan seluruh anggotanya agar mengikuti semua aturan dalam regulasi obat dan kefarmasian, memastikan keamanan, khasiat dan kualitas produk yang diproduksi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - GP Farmasi Indonesia sebagai asosiasi dengan lebih dari 150 anggota industri farmasi dan telah memproduksi 90 persen volume unit obat di Indonesia, mendukung investigasi BPOM dan Kementerian Kesehatan untuk mengetahui penyebab kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) awal Februari 2023.

Beberapa langkah antisipatif penyebab satu kasus kematian pada anak akibat GGA diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan 1 kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia, Elfiano Rizaldi mengingatkan GP Farmasi perlu dilibatkan dalam hal pengambilan keputusan penghentian, pemeriksaan atau penyediaan kembali sirup obat pada sarana pelayanan kefarmasian.

“Sehingga masyarakat selaku stakeholder utama (konsumen) produk obat dan farmasi, merasa aman dan percaya kepada produsen obat dan farmasi nasional,” ucapnya, lewat keterangan, Jumat (17/2/2023).

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia F. Tirto Koesnadi mengingatkan seluruh anggotanya agar mengikuti semua aturan dalam regulasi obat dan kefarmasian, memastikan keamanan, khasiat dan kualitas produk yang diproduksi.

Baca juga: Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi, Wapres: Kalau Bukan karena Obat Sirup, Cari Sumbernya Sampai Ketemu

“GP Farmasi juga mengimbau semua pihak untuk berkolaborasi secara konstruktif dengan intensi yang tulus untuk bisa menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Dalam perkembangan penanganan kasus GGA, GP Farmasi menyatakan seluruh kasus dan isu kesehatan yang terkait dengan kualitas obat perlu dicermati dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan.

GP Farmasi mengimbau pihak berwenang dan otoritas kesehatan yang dalam hal ini termasuk namun tidak terbatas pada laboratorium yang ditunjuk melakukan pengujian sirup obat, untuk tidak tergesa-gesa melakukan pengumuman.

Director of Corporate Comunication PT. Pharos Indonesia Ida Nurtika menyatakan bahwa hasil uji laboratorium sirup obat Praxion yang dilakukan oleh dua laboratorium independen terakreditasi.

Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat itu dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.

Baca juga: Satu Pasien Suspek di Jakarta Dinyatakan Negatif Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal

“Produk tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM di mana dalam hal ini tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion,” ungkapnya.

Setelah terjadinya kasus kematian baru akibat GGA di awal Februari 2023, BPOM melakukan penelusuran, sampling dan pengujian atas sample sirup obat di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM.

Hasil pengujian Lab. P3OMN BPOM menyatakan seluruh sample yang diuji Memenuhi Syarat (MS), artinya sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Sirup obat merk Praxion produksi PT. Pharos Indonesia diketahui masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar, sehingga sampai hari ini total sirup obat yang dinyatakan aman mencapai 508 sirup obat dari 49 Industri Farmasi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved