Pemilu 2024

Bawaslu Ingatkan Partai Ummat Tak Gunakan Tempat Ibadah untuk Kampanye dan Saling Serang

Bagja mengimbau semua partai politik (parpol) tak menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye.

|
Tribunnews/Fersianus Waku
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bakal menegur Partai Ummat, yang mengusung politik identitas pada Pemilu 2024. 

"Dengan demikian perlu dipahami, bahwa sesungguhnya, justru politik identitas adalah politik yang pancasilais," tutur Ridho.

Baca juga: Ganjar Pranowo Paling Banyak Dipilih oleh Masyarakat Jadi Presiden Versi Survei Populi Center

Ridho mengungkapkan, Partai Ummat akan membangun perjuangan dari masjid, sebagaimana Rasulullah Saw lakukan setelah hijrah.

"Bagi Umat Islam, selain tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi pusat inkubasi ide dan etalase gagasan."

"Menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keummatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik," bebernya.

Baca juga: Tak Punya Strategi, Erick Thohir Siap Menang dan Kalah di Pemilihan Ketua Umum PSSI

Ia menambahkan, seharusnya yang dilarang di masjid adalah politik provokasi, bukan politik ide dan gagasan.

"Yang seharusnya dilarang di masjid bukanlah politik gagasan, tapi politik provokasi, keduanya sangatlah berbeda."

"Yang seharusnya dilarang bukanlah politik persatuan, tapi politik segregasi, sekali lagi, keduanya sangatlah berbeda," bebernya. (Fersianus Waku)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved