Pemilu 2024
Bawaslu Ingatkan Partai Ummat Tak Gunakan Tempat Ibadah untuk Kampanye dan Saling Serang
Bagja mengimbau semua partai politik (parpol) tak menggunakan tempat ibadah untuk berkampanye.
"Dengan demikian perlu dipahami, bahwa sesungguhnya, justru politik identitas adalah politik yang pancasilais," tutur Ridho.
Baca juga: Ganjar Pranowo Paling Banyak Dipilih oleh Masyarakat Jadi Presiden Versi Survei Populi Center
Ridho mengungkapkan, Partai Ummat akan membangun perjuangan dari masjid, sebagaimana Rasulullah Saw lakukan setelah hijrah.
"Bagi Umat Islam, selain tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi pusat inkubasi ide dan etalase gagasan."
"Menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keummatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik," bebernya.
Baca juga: Tak Punya Strategi, Erick Thohir Siap Menang dan Kalah di Pemilihan Ketua Umum PSSI
Ia menambahkan, seharusnya yang dilarang di masjid adalah politik provokasi, bukan politik ide dan gagasan.
"Yang seharusnya dilarang di masjid bukanlah politik gagasan, tapi politik provokasi, keduanya sangatlah berbeda."
"Yang seharusnya dilarang bukanlah politik persatuan, tapi politik segregasi, sekali lagi, keduanya sangatlah berbeda," bebernya. (Fersianus Waku)
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.