Polisi Tembak Polisi
Harap Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Ibu Brigadir J: Hukuman Maksimal Seberat-beratnya!
Rosti Simanjuntak, ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J harap Putri Candrawathi dijatuhi vonis lebih berat ketimbang JPU.
"Teknisnya 30 menit sebelum sidang dibuka, baru boleh masuk ke lingkungan dalam di sekitar ruang sidang pengadilan," kata Djuyamto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Meski begitu, Djuyamto memastikan sidang untuk perkara lain tidak akan ditunda demi sidang putusan bagi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Perlu diketahui, terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bakal menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Ferdy Sambo telah dituntut jaksa dengan hukuman pidana penjara seumur hidup sementara Putri dituntut delapan tahun penjara.
Kemudian, sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky rizal akan dibacakan pada Selasa (14/2/2023). Keduanya dituntut hukuman pidana delapan tahun penjara.
Terakhir, Richard Eliezer Pudihng Lumiu atau Bharada E akan divonis pada Rabu (15/2/2023).
Sebagai eksekutor yang menembak Brigadir J, Richard dituntut hukuman pidana 12 tahun penjara.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kejujuran Bharada E Patut Diapresiasi
Kejujuran Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, patut diapresiasi.
Kejujuran Bharada E selama sidang patut diapresiasi dinyatakan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya, Martin Simanjuntak pada Senin (13/2/2023).
Di tayangan Breaking News Kompas Tv, Martin Simanjuntak mengatakan, diawal hanya keluarga korban lah yang berjuang untuk bisa membongkar tabir misteri kasus pembunuhan Brigadir J.
Keluarga korban kemudian menjadi saksi di persidangan atas pembunuhan Brigadir J tersebut.
Hal itu, kata Martin sudah sesuai undang-undang.
"Keluarga korban hadir di awal karena sangat minimal bukti, dan justru dalam hal ini kepolisian justru melakukan pemberitaan menyesatkan dengan katakan adanya pelecehan seksual" jelasnya.
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
kasus pembunuhan berencana
sidang vonis Ferdy Sambo
Ferdy Sambo bertobat
Martin Simanjuntak
Rosti Simanjuntak
Putri Candrawathi
Ferdy Sambo
sidang vonis
Bharada E
Brigadir J
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.