Tambang Ilegal
IPW Soroti Tambang Ilegal di Konawe Utara, Desak Aparat Bertindak
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyoroti maraknya aktivitas penambangan ilegal di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Ia melihat penambangan di kawasan hutan Blok Mandiodo cenderung dibiarkan oleh aparat penegak hukum. Rakyat bahkan harus berebut ruang hidup dengan industri tambang disana.
Selain itu, ia keberatan atas narasi pemerintah yang menyebutkan potensi kerugian negara terkait ekspor hasil pertambangan nikel sebesar Rp30 triliun.
Baca juga: Polri Belum Fokus Penanganan Kasus Dugaan Gratifikasi dan Suap Terkait Tambang Ilegal Ismail Bolong
“Narasi yang disampaikan pemerintah tentang potensi kerugian negara, yaitu jika nikel dari pertambangan ilegal boleh diekspor. Ini sangat berbahaya. Ini penting untuk diluruskan,” ujar Jamil.
Lebih lanjut ia meminta pemerintah untuk mampu menjamin ruang lingkungan hidup bagi warga setempat, kesejahteraan mereka termasuk memberikan fasilitas akibat dampak bencana industri.
Diketahui, salah satu perseroan yang memiliki konsesi di Blok Mandiodo yakni PT Antam, yang mengantongi izin eksplorasi sejak 2003.
Adapun penambang nikel di Blok Mandiodo yaitu kontraktor yang mendapat surat perintah kerja dari PT LAM.
Baca juga: Hendra Kurniawan Tak Menampik Kabareskrim Diduga Terlibat Kasus Tambang Ilegal: Kan Faktanya Begitu
Pada akhir November lalu, saat itu ada enam ekskavator tengah mengeruk nikel di bukit setinggi 20 meter dari permukaan laut tersebut.
Lalu truk mengangkut nikel itu ke pelabuhan di Teluk Mandiodo, yang berjarak 2 kilometer dari lokasi pengerukan.
Analisis citra satelit menunjukkan 90 persen area yang sudah ditambang tersebut berada di dalam kawasan hutan.
Di Blok Mandiodo sendiri sedikitnya ada sekitar selusin perusahaan yang menambang nikel tanpa dokumen sah.
Dituding Terlibat Tambang Ilegal di Jambi, Roy Marten Lega Pelaku Sudah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polri Ungkap Tambang Timah Ilegal di Bekasi, Rugikan Negara Rp10 Miliar |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Tambang Ilegal, Abang Eks Bupati Samosir Ditahan di Mabes Polri |
![]() |
---|
MAKI Laporkan Dugaan Skandal Nikel Ilegal di Sultra yang Rugikan Negara Hingga Rp 3,7 Triliun |
![]() |
---|
Bareskrim Polri Limpahkan Kembali Berkas Perkara Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.