Pembunuhan

Anggota Densus 88 Bripda HS yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Terjerat Utang Rp 900 Juta

Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok ternyata terjerat utang hingga Rp 900 juta

defencesecurityasia.com
Ilustrasi - Anggota Densus 88 Bripda HS tega membunuh seorang sopir taksi online karena kepepet uang, karena itu terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS pelaku pembunuhan sopir taksi online di Depok ternyata terjerat utang hingga Rp 900 juta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota Densus 88 berinisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Bripda HS langsung diamankan dan ditahan beberapa saat usai kejadian pembunuhan yang dilakukannya pada 23 Januari 2023.  Bripda HS ditangkap di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Polda Metro Jaya menuturkan motif pembunuhan yang dilakukan Bripda HS adalah ingin menguasai mobil korban atau faktor ekonomi.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan bahwa Bripda HS terjerat utang hingga Rp 900 juta.

Hal itulah yang diduga membuatnya melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Betul, ada utang Rp900 juta," kata Aswin saat dikonfirmasi Kamis (9/2/2023).

Baca juga: Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Secara Terencana di Depok Karena Faktor Ekonomi

Menurut Aswin utang Bripda HS itu berasal dari bank dan perorangan.

"Dua-duanya, perorangan dan juga bank," katanya.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan tim Densus 88 langsung mengamankan pelaku pada tanggal 23 Januari, di hari yang sama saat pembuunuhan terjadi.

"Pelaku diamankan sekira pukul 16.30 WIB di Puri Persada, Desa Sendang Mulya, Bekasi, Jawa Barat," kata dia.

Trunoyudo mengatakan, HS tega menghabisi nyawa Sony Rizal karena terhimpit masalah ekonomi.

Saat melakukan tindak kejahatannya, HS beraksi seorang diri.

Baca juga: Buntut Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bripda HS Terancam PTDH

Hal itu sesuai dengan pernyataan kuasa hukum keluarga korban.

"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved