Pembunuhan

Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Anggota Densus 88 Antiteror Polri Ditetapkan Jadi Tersangka

HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat.

Editor: Panji Baskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok, Jawa Barat. 

WARTAKOTALIVE.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS  sebagai tersangka kasus pembunuhan.

Diketahui, HS membunuh sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di kawasan Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Dikatakan Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya soal kasus tersebut.

Baca juga: VIDEO Bripda HS Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Resmi Jadi Tersangka

Baca juga: Anggota Densus 88 Bripda HS Bunuh Sopir Taksi Online Secara Terencana di Depok Karena Faktor Ekonomi

Baca juga: VIDEO Keluarga Korban Duga Pembunuh Sopir Taksi Online Anggota Densus 88 dan Sudah Direncanakan

Adapun penangkapan terhadap HS dilakukan di hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.

Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hal Itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023)
Anggota Densus 88 inisial Bripda HS, resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan sopir taksi online Sony Rizal Taihitu (59) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hal Itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023) (wartakotalive.com, Ramadhan L Q, Tangkapan layar kompastv)

 

Korban diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.

Pihak keluarga Sony Rizal Taihitu sopir taksi online yang tewas dibegal di Depok, Jawa Barat menyebut pelaku pembegalan terhadap Sony merupakan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu.

Dia mengatakan hal itu ia ketahui usai pelaku yang berinisial HS dan berpangkat Bripda itu saat ini sudah ditangkap oleh Polres Metro Depok.

Korban pembunuhan yang mayatnya penuh luka tusuk dan ditemukan di Cimanggis Depok diketahui adalah sopir taksi online
Korban pembunuhan yang mayatnya penuh luka tusuk dan ditemukan di Cimanggis Depok diketahui adalah sopir taksi online (istimewa)

 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved