Polisi Peras Polisi

Kesimpulan Polda Metro usai Pertemukan Bripka Madih dengan Penyidik TG: Tak Ada Pemerasan

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan dalam konfrontir itu dipastikan tidak ada pemerasan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Bripka Madih meminta maaf dan memeluk TG, penyidik Polda Metro yang dituduh sudah memerasnya Rp100 juta. Permintaan maaf saat Bripka Madih dikonfrontir dengan TG. 

Ia menganggap, tindakan sewenang-wenang Bripka Madih telah meresahkan dan mengganggu aktivitas warga yang lain.

"Jadi hanya itu yang kami laporkan, tidak lebih dan kurang dan ada keberatan warga karena mengganggu aktivitas warga setempat," kata dia.

Baca juga: Bongkar Borok Polisi, Bripka Madih Diserang Balik, Mulai Dari Pelanggaran Kode Etik Sampai KDRT

"Terutama yang dipasangi plang dan pos keamanan di depan rumah ibu Soraya Bapak Victor, itu yang langsung bersinggungan dengan Bripka Madih," lanjutnya.

Warga, kata Nur Asiah, berharap kepolisian dapat segera bertindak agar patok dan pos yang dipasang Bripka Madih dicabut. Sehingga warga di sana dapat beraktivitas seperti sedia kala.

"Kami ingin agar patok dan pos ini segera bisa dipindahkan atau dicabut, jadi keinginan kami seperti itu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, anggota Provos Polsek Jatinegara itu bikin resah warga karena sikapnya yang arogan.

Ketua RW 03 Jatiwarna, Kota Bekasi, Nur Asiah membongkar sikap hingga perilaku Bripka Madih, dalam konferensi pers kasus sengketa lahan.

Menurut Nur Asiah, pada 31 Januari 2023 sekitar jam 14.00 WIB, warga mengadu karena Bripka Madih membawa sekitar 10 orang memasang patok di depan rumah para warga di RT04/RW03.

"Patoknya satu, banner ada dua. Di depan rumah warga kami ini, Ibu Soraya, Bapak Bripka Madih ini memasang pos ditunggui beberapa orang yang kami tidak kenal sampai 04.00 WIB," ucapnya.

Baca juga: Dipanggil ke Polda Metro usai Pengakuanya Viral, Bripka Madih Berharap Hak Orang Tuanya Dikembalikan

Asiah menyatakan para warga merasa resah dengan tindakan yang dilakukan oleh Bripka Madih. Pasalnya, warga merasa tak pernah bersengketa perihal tanah dengan Bripka Madih.

"Dalam arti bukan haknya dari Bapak Bripka Madih memasang patok di depan rumah warga kami. Kecuali, mungkin itu sudah ada putusan pengadilan," lanjutnya.

Asiah mengatakan, warga juga merasa terganggu karena selama proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah RT 04/RW 03, yang menurut Bripka Madih belum pernah dijual, dengan girik 191 dan selisih luas, delapan warga tidak bisa mengikuti PTSL.

"Padahal warga kami ini sudah menyerahkan bukti-buktinya. Itu salah satu yang bikin warga kami resah, karena patok ini dipasang persis di depan rumah mereka. Begitu juga pos," lanjutnya.

Hal itu membuat warga ketakutan, tetapi mereka tak bisa melakukan apa-apa karena menghormati posisi Bripka Madih yang merupakan polisi.

"Warga kami merasa ketakutan, warga kami diam saja, karena mohon maaf beliau ini polisi, kami hormati. Tetapi warga kami merasa terganggu secara psikis," lanjut Asiah.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved