Polisi Peras Polisi

Kesimpulan Polda Metro usai Pertemukan Bripka Madih dengan Penyidik TG: Tak Ada Pemerasan

Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan dalam konfrontir itu dipastikan tidak ada pemerasan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Bripka Madih meminta maaf dan memeluk TG, penyidik Polda Metro yang dituduh sudah memerasnya Rp100 juta. Permintaan maaf saat Bripka Madih dikonfrontir dengan TG. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengkronfontir Bripka Madih selaku anggota Provos Polsek Jatinegara dengan penyidik Polda Metro Jaya inisial TG yang saat ini sudah purna tugas.

Hal itu dilakukan usai Bripka Madih diduga diperas TG saat melaporkan kasus penyerobotan tanah milik orang tuanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan dalam konfrontir itu dipastikan tidak ada pemerasan.

"Terkait pertanyaan apa yang ditanyakan dan apa yang dikonfrontir, artinya ada persamaan dalam waktu dan tempat tidak ada bantahan," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Baca juga: Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pasang Patok Tanah di Rumah Warga

Baca juga: Dipanggil ke Polda Metro usai Pengakuanya Viral, Bripka Madih Berharap Hak Orang Tuanya Dikembalikan

Baca juga: Bripka Madih Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Pasang Patok Tanah di Rumah Warga

"Tidak ada (pemerasan), jadi artinya setelah dikonfrontir ya, mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung ya ini tidak ada dapat dibuktikan," sambungnya.

Oleh karena itu, Bripka Madih meminta maaf atas pernyataannya. 

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung ke TG yang diduga memerasnya.

"Kami salut, gentle juga dari Pak Bripka Madih langsung mendatangi TG, memeluk, dan minta maaf 'Pak Haji, saya mohon maaf'," kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, ia menyampaikan konfrontir tersebut agar jangan sampai berkembang suatu opini yang salah oleh masyarakat.

Bripka Madih dipolisikan

Sebelumnya diberitakan, Bripka Madih dilaporkan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya, Senin (6/2/2023).

Adapun pihak yang melaporkan Bripka Madih adalah puluhan warga RT 04/03, Kelurahan Jatiwarna, Kota Bekasi.

Mereka membuat laporan terkait tindakan yang secara sepihak memasang patok di depan rumah warga.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved