Demonstrasi

Tolak Perppu Cipta Kerja, Said Iqbal Pimpin Ratusan Buruh Kepung Gedung DPR RI, Ancam Mogok Nasional

Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa tersebut dilakukan serempak bersama buruh lainnya pada 27 provinsi di Indonesia.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat memimpin aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Senin (6/2/2023) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Partai buruh bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan elemen gerakan buruh lainnya, menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2023). 

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa tersebut dilakukan serempak bersama buruh lainnya pada 27 provinsi di Indonesia.

Said mengatakan, pihaknya secara khusus membawa tiga tuntutan, di antaranya pertama, menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Omnibus Law Cipta Kerja atau Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang akan dibahas di DPR RI.

"Tadi saya sudah sampaikan ada sembilan isu, upah minumun, outsourcing, kontrak, pesangon, PHK, pengaturan jam kerja, pengaturan cuti, tentang tenaga kerja asing, dan sanksi pidana," ujar Said Iqbal saat ditemui wartawan, di tengah aksi unjuk rasa depan gedung DPR RI, Senin (6/2/2023).

Baca juga: DPP PKS Tuding Kerusuhan yang Terjadi di PT GNI Sulawesi Tengah Dampak dari UU Cipta Kerja

Said menyebut, jika DPR bersikukuh mengesahkan Perppu Cipta Kerja, maka ia bersama partai buruh akan menggelar pemogokan kerja massal.

"Mogok nasional akan digelar dalam waktu yang secepat-cepatnya, ketika diumumkan dan keluarkan nomor dari undang-undang pengesahan terhadap Perppu," kata Said.

"Di luar itu, tentu begitu nomor Undang-Undang terkait Omnibus Law Cipta Kerja, maka akan dilakukan yudisial review, uji formil dan uji materil," lanjutnya.

Kedua, pihaknya mendesak terkait Perppu Kesehatan atau Omnibus Law RUU Kesehatan juga dicabut.

Baca juga: Outsourcing Muncul Lagi di Perppu Cipta Kerja, Said Iqbal: Kok Negara Membolehkan Perbudakan?

Menurutnya, adanya undang-undang tersebut bisa membahayakan nyawa manusia. 

"Partai buruh bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serikat petani kepada IDI, organinasi bidan dan perawat tidak boleh ada organisasi ganda di dalam bidang kesehatan karena ini menyangkut nyawa manusia," kata Said.

"Pemerintah dan DPR jangan coba-coba bermain politik terhadap apa yang telah dikerjakan oleh IDI, dokter, organisasi perawat, dan organisasi bidan lainnya," imbuhnya.

Terakhir, Said menekan agar DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) guna mensejahterakan orang-orang di dalamnya.

"17 tahun sudah pekerja rumah tangga tanpa perlindungan, disiksa, diperkosa, tidak dibayar upahnya, jam kerja yang berlebihan, mereka tidak mau menyelesaikan di parlemen ini, maka kami datang ke DPR karena sebelumnya sudah datang ke istana," tandasnya.

Sementara itu, pantauan Wartakotalive.com di lokasi sekira pukul 16.00 WIB, massa aksi membubarkan diri dan meninggalkan halaman gedung DPR RI bersama empat mobil komando yang dipakai sepanjang unjuk rasa. 

Baca juga: Kritik Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, AHY: Jangan Cuma Layani Kepentingan Segelintir Golongan

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved