Kekerasan Seksual Anak

Demi Kepuasan Seks, Mama Muda Ini Ancam Aniaya Bayinya Jika Suami Tak Mau Berhubungan Intim

Mama muda pelaku pelecehan 17 anak dan remaja ancam akan aniaya bayinya sendiri jika suami tidak mau berhubungan badan

|
Kolase/ Tribun Jambi
Mama muda tersangka pencabulan 17 anak dan remaja ternyata kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika suami tidak mau melayaninya berhubungan intim 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang wanita muda ibu rumah tangga atau mama muda berinisial NT (20) telah ditetapkan tersangka dan ditahan atas dugaan pelecehan seksual terhadap 17 remaja dan anak di kawasan Rawasari, Kota Jambi. NT kini ditahan di Mapolda Jambi

AF, suami NT sang mama muda, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya. AF mengaku adanya perilaku menyimpang dari sang istri jika hasrat seksualnya tidak terpenuhi, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, usai memeriksa AF di Mapolda Jambi, terkait aktivitas seksual mama muda, Senin (6/2/2023).

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anak mereka.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

Baca juga: Mama Muda Pelaku Pencabulan 17 Anak Lapor Balik, Sebut Dirinya Dirudapaksa 8 Remaja

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Menurut AF, ia dan NT baru dua tahun menikah.

Terkait ancaman NT yang akan menganiaya anaknya jika hasrat seksualnya tidak terpenuhi, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

Baca juga: Remaja Korban Pencabulan Mama Muda Dengan Modus Rental PS, Bertambah Jadi 17 Anak

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Andri mengatakan setekah pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP, total korban mencapai 17 orang.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Baca juga: Mama Muda Cabuli Belasan Anak dan Remaja di Rumahnya, Dengan Modus Rental PS

Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.

"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.

EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.

"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," sebutnya.

Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.

Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri.

Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Empat Kali Bawa Kabur Mobil Rental, Mama Muda Ini Ditangkap di Subang dan Terancam Dibui 4 Tahun

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.

Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.

"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.

Sementara itu, sejauh ini ada 6 saksi baru dalam kasus ini, termasuk suami dan mertua pelaku. Namun, sejauh ini baru NT yang menjadi tersangka, sementara suami dan mertua pelaku masih berstatus saksi.

Diketahui, seorang wanita muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 17 anak ini, terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan, dengan usia paling muda dari 8 hingga 15 tahun.an.

Pelaku NT juga kerap memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan sang suami melakukan hubungan badan.

EF, satu diantara orangtua korban mengatakan, pelaku dan korban tinggal di satu kawasan yang sama. Di mana, pelaku memiliki gane rental Playstation di kediamannya.

Baca juga: Pastikan Ada Tidaknya Pencabulan ke Bocah Perempuan 6 Tahun Yang Diculik, Polisi Tunggu Hasil Visum

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, pelaku menutup rumahnya dan memaksa para korban menuruti hasratnya.

"Ini kami melapor ada 17 anak korban pelecehan seksusal," kata EFendi, saat melapor ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Ironisnya, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh payudaranya hingga bagian intim lainnya.

"Sipelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri," kata EFendi.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat sipelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban dering dicekoki film dewasa," sebut Effendi.

Baca juga: Janda Jadi Korban Pencabulan di Toko Grosir Pasar Pagi, Pelaku Kesal Dimarahi Bosnya

Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar.

Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.

EFendi menjelaskan, aksi tersebut dilakukan NT tanpa sepengetahuan sang suami.

"Suaminya juga syok pas tau kejadian ini," tutup EF.

Modus Pencabulan oleh Mama Muda

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan awalnya ada 11 remaja dan anak korban mama muda NT.

Dari hasil penyelidikan kata Andri, jumlah korban NT bertambah menjadi 17 orang sampai Minggu (5/2/2023).

"Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang. Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi total 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Para korban adalah 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Usia mereka antara 8-15 tahun.

Andri menjelaskan pelaku yakni sang mama muda kerap menyuruh para korban menonton film dewasa.

Kepada anak laki-laki kata Andri, mama muda itu kemudian memaksa mereka menyentuh payudara dan bagian intim sang mama muda.

Baca juga: Ayah Korban Pencabulan di Kota Bekasi Bingung, Polisi Lamban Bersikap Tegas pada Mantan Ketua RT

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku dan bagian intimnya sendiri. Sementara korban anak-anak perempuan dipaksa untuk menyaksikan adegan bejat tersebut," kata Andri.

Selain itu kata Andri mereka semua diminta untuk menyaksikan adegan seksual pelaku dengan suaminya.

"Dari keterangan anak-anak tersebut, kronologinya anak laki-laki diminta melayani nafsu pelaku tersebut. Sementara anak perempuan dihasut untuk menonton film orang dewasa. Selain itu mereka juga diminta melihat pelaku bersama suaminya yang sedang melakukan hubungan intim. Namun hal itu tanpa sepengetahuan sang suami," katanya.

Dari hasil pemeriksaan kata dia, NT melakukan itu dengan modus membuka rental play station di rumahnya.

"Jika korban tidak mau melakukan apa yang diinginkan pelaku, diancam tidak bisa keluar dari rumahnya," kata dia.

Menurut Andri pihaknya sudah melakukan olah TKP yakni di rumah sang mama muda. "Kami mengerahkan tim Inafis," ujarnya.

Baca juga: Dinas LH DKI Jakarta Diminta Tanggung Jawab Terkait Kasus Pencabulan Anak di Kali Adem

Kata Andri, hasil olah TKP ini pihaknya  telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.

Kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved