Kekerasan Seksual Anak

Mama Muda Cabuli Belasan Anak dan Remaja di Rumahnya, Dengan Modus Rental PS

Seorang wanita muda atau mama muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak

TribunPekanbaru
Ilustrasi. Seorang wanita muda ibu rumah tangga atau mama muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak dan remaja di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Sebanyak 11 anak korban mama muda ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan. Para korban berusia 8 hingga 15 tahun. 

WARTAKOTALIVE.COM -- Seorang wanita muda ibu rumah tangga atau mama muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi, atas dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak dan remaja di bawah umur di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Sebanyak 11 anak korban mama muda ini, terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan. Para korban berusia 8 hingga 15 tahun.

Aksi tak senonoh itu terungkap setelah para korban yang didampingi orang tua mereka melaporkan dugaan pelecehan seksual itu ke Subdit IV Renakta Polda Jambi.

Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira menjelaskan pelaku sang mama muda kerap menyuruh para korban menonton film dewasa.

Kepada ke 9 anak laki-laki kata Andri, mama muda itu kemudian memaksa mereka menyentuh payudara dan bagian intim sang mama muda.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku dan bagian intimnya sendiri. Sementara korban anak-anak perempuan dipaksa untuk menyaksikan adegan bejat tersebut," kata Andri dalam tayangan Kompas TV, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak di Duren Sawit Berakhir Damai, Pelaku Membuat Pernyataan dan Pindah Kontrakan

Selain itu kata Andri mereka semua diminta untuk menyaksikan adegan seksual pelaku dengan suaminya.

"Dari keterangan anak-anak tersebut, kronologinya yakni sembilan orang anak laki-laki diminta melayani nafsu pelaku tersebut. Sementara dua anak perempuan dihasut untuk menonton film orang dewasa. Selain itu mereka juga diminta melihat pelaku bersama suaminya yang sedang melakukan hubungan intim. Namun hal itu tanpa sepengetahuan sang suami," katanya.

Dari hasil pemeriksaan kata dia, NT melakukan itu dengan modus membuka rental play station di rumahnya.

Baca juga: Saipul Jamil Tampil di Televisi Sebagai Mantan Napi Pelecehan Anak, Ernest Prakasa: Kemana KPI?

"Jika korban tidak mau melakukan apa yang diinginkan pelaku, diancam tidak bisa keluar dari rumahnya," kata dia.

Andri menjelaskan pihaknya sudah menetapkan mama muda tersebut sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap 11 anak.

Bahkan, katanya hasil pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.

"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Andri, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, mama muda satu anak yang baru 2 tahun menikah ini telah dibawa ke Rutan Polda Jambi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved