May Day 2026
Prabowo Teken 3 Regulasi Buruh di May Day 2026, Ini Respon Pengamat
Presiden teken aturan PHK, ojol, dan nelayan; pengamat soroti tantangan realisasi.
Ringkasan Berita:
- Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi saat May Day 2026 di Monas, mulai dari Satgas PHK, pemangkasan potongan ojol hingga perlindungan awak kapal.
- Ia juga menjanjikan program perumahan buruh dengan kredit ringan.
- Pengamat menilai langkah ini positif, namun menekankan pentingnya implementasi kebijakan di lapangan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ratusan ribu buruh memadati kawasan Lapangan Monas, Gambir, Jakarta Pusat dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026, Jumat (1/5/2026).
Dalam momentum tersebut, Presiden Prabowo Subianto menandatangani tiga regulasi sekaligus yang berkaitan langsung dengan perlindungan dan kesejahteraan buruh.
Tiga regulasi itu meliputi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait pemangkasan potongan tarif aplikator ojek online menjadi maksimal 8 persen, serta Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 untuk perlindungan awak kapal perikanan.
“Saya sudah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja dan Kesejahteraan Buruh,” ujar Prabowo dalam pidatonya.
Selain itu, Prabowo juga menjanjikan program perumahan bagi buruh dengan skema cicilan hingga 40 tahun serta akses kredit berbunga rendah melalui bank milik negara.
Baca juga: Sudah Diperingati Dedi Mulyadi, Ormas Kembali Kuasai Perlintasan KA Ampera Bekasi
“Saya sudah perintahkan bank-bank milik Republik Indonesia, sebentar lagi kita akan kucurkan kredit untuk rakyat, maksimal lima persen per tahun,” tegasnya.
Dalam pidatonya, Prabowo juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan buruh dan pengusaha.
Ia mengingatkan agar buruh tidak memandang pengusaha sebagai musuh, karena investasi dinilai penting dalam menciptakan lapangan kerja.
“Jangan kita benci sama orang kaya,” ucapnya.
Pernyataan tersebut mendapat sorotan dari Pengamat Politik Hendri Satrio.
Menurut Hendri, Prabowo berusaha menyampaikan pesan yang seimbang antara keberpihakan pada buruh dan menjaga iklim investasi.
“Presiden Prabowo berusaha balance. Dia menyampaikan hak-hak buruh, termasuk untuk pengemudi ojek online dan program perumahan. Di sisi lain, dia juga mengingatkan agar tidak membenci pengusaha. Ini hal yang baik,” ujarnya.
Meski demikian, Hendri menilai tantangan terbesar terletak pada implementasi kebijakan tersebut.
“Tantangannya satu, yaitu tindak lanjutnya. Apakah instruksi presiden ini benar-benar dijalankan atau tidak. Kita tunggu saja,” katanya.
Prabowo Turunkan Potongan Ojol, Dari 20 ke 8 Persen
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kebijakan penurunan potongan aplikator ojek online (ojol) dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional.
| Sah! Prabowo Turunkan Potongan Ojol, Dari 20 ke 8 Persen |
|
|---|
| Dari Monas Prabowo Janji Potongan Ojol di Bawah 10 Persen |
|
|---|
| Momen Prabowo Lempar Topi dan Joget di Tengah Ribuan Buruh Monas |
|
|---|
| Aksi Peringatan Hari Buruh di Depan Gedung DPR RI Diwarnai Replika Rudal |
|
|---|
| Yuke Tanggapi Pesan Ketum PDI Perjuangan Megawati Soal Nasib Buruh Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/jooget-prabowo.jpg)