Kekerasan Seksual Anak

Remaja Korban Pencabulan Mama Muda Dengan Modus Rental PS, Bertambah Jadi 17 Anak

Remaja korban pencabulan mama muda dengan modus rental Playstation di Jambi kini bertambah menjadi 17 anak

Kolase - TribunJambi
Remaja korban pencabulan mama muda di Jambi terus bertambah dan kini total menjadi 17 anak. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang wanita muda ibu rumah tangga atau mama muda berinisial NT (25) dilaporkan ke PPA Ditreskrimum Polda Jambi, atas dugaan pelecehan seksual sejumlah remaja dan anak di kawasan Rawasari, Kota Jambi.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, mengatakan awalnya ada 11 remaja dan anak korban mama muda NT.

Dari hasil penyelidikan kata Andri, jumlah korban NT bertambah menjadi 17 orang sampai Minggu (5/2/2023).

"Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang. Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi total 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).

Para korban adalah 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Usia mereka antara 8-15 tahun.

Andri menjelaskan pelaku sang mama muda kerap menyuruh para korban menonton film dewasa.

Baca juga: Rekaman Suara Desahan Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati Diperdengarkan, 3 Pengacara Mundur: Malu

Kepada anak laki-laki kata Andri, mama muda itu kemudian memaksa mereka menyentuh payudara dan bagian intim sang mama muda.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku dan bagian intimnya sendiri. Sementara korban anak-anak perempuan dipaksa untuk menyaksikan adegan bejat tersebut," kata Andri.

Selain itu kata Andri mereka semua diminta untuk menyaksikan adegan seksual pelaku dengan suaminya.

Baca juga: Kasudin LH Kepulauan Seribu Ungkap Kronologis Pencabulan Anak di Dermaga Kali Adem oleh PJLP

"Dari keterangan anak-anak tersebut, kronologinya anak laki-laki diminta melayani nafsu pelaku tersebut. Sementara anak perempuan dihasut untuk menonton film orang dewasa. Selain itu mereka juga diminta melihat pelaku bersama suaminya yang sedang melakukan hubungan intim. Namun hal itu tanpa sepengetahuan sang suami," katanya.

Dari hasil pemeriksaan kata dia, NT melakukan itu dengan modus membuka rental play station di rumahnya.

"Jika korban tidak mau melakukan apa yang diinginkan pelaku, diancam tidak bisa keluar dari rumahnya," kata dia.

Menurut Andri pihaknya sudah melakukan olah TKP yakni di rumah sang mama muda. "Kami mengerahkan tim Inafis," ujarnya.

Kata Andri, hasil olah TKP ini pihaknya  telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.

Baca juga: Penculik Bocah Enam Tahun di Sawah Besar Ternyata Mantan Napi Kasus Pencabulan Anak

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved