Kecelakaan

Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Hasya Terlindas Roda Kanan Mobil AKBP Purn Eko

Dari 9 adegan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI diketahui korban Hasya Atallah terlindas ban kanan mobil AKBP Eko Setia

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI. Dari 9 adegan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI diketahui korban Hasya Atallah terlindas ban kanan mobil AKBP Eko Setia 

"Adegan 8, saksi Eko menunjukkan letak Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata dia.

"Adegan sembilan, saksi Eko menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," lanjutnya.

Eko dan sejumlah saksi lain mengangkat Hasya ke mobil ambulans, lalu Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat dengan TKP.

Dalam rekonstruksi ini, Eko hadir langsung. Ia mengenakan kaos kerah berwarna abu-abu dan topi biru. Eko tak mengeluarkan sepatah kata pun.

Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya mengerahkan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rekonstruksi ulang tewasnya mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syahputra, akibat ditabrak mobil Pajero yang dikendarai pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Baca juga: Fadli Zon Kenang Kisah Pilu Kematian Ayah Dalam Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Polisi

"Kami menurunkan dukungan alat Traffic Accident Analysis serta personel yang dibutuhkan," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis pagi.

Salah satu hal yang disasar melalui pengoperasian TAA tersebut yakni apakah pihak-pihak yang terlibat di dalam kecelakaan sebenarnya mampu melakukan antisipasi atau tidak sebelum kecelakaan benar-benar terjadi.

"Apakah masih sempat seseorang itu melakukan tindakan pencegahan atau tidak. Itu nanti akan terlihat di sana (TAA)," ujar Firman.

Berdasarkan kronologi yang diungkapkan oleh polisi sebelumnya, Hasya awalnya sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam di Jalan Srengseng Sawah.

Hujan berintensitas ringan turun di sana ketika itu. 

Ketika asyik melaju, mobil di depannya berbelok. Hasya menekan rem secara mendadak. Motornya pun tergelincir, kemudian terjatuh ke sebelah kanan.

Nahasnya, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.

Tidak mampu mengantisipasi, mobil Eko melindas tubuh Hasya. Belakangan, Hasya yang meninggal dunia justru ditetapkan jadi tersangka oleh polisi dan akhirnya kasus ini ditutup.

Baca juga: Sebulan Lebih Berlalu, Kasus Mahasiswa UI Tewas Dilindas Purnawirawan Polri Tidak Jelas

Hasya dianggap lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kematiannya sendiri. Adapun Eko hanya berstatus saksi serta dikenakan wajib lapor.

Ia dinilai tidak mampu menghindari tabrakan sekali pun berupaya banting setir. Melalui rekonstruksi ulang yang menandakan dibukanya kembali kasus ini, Firman tidak menjelaskan secara mendetail, apakah penyidik akan fokus melihat potensi kelalaian pada diri Hasya atau AKBP (Purn) Eko.

"Pada intinya, kami pakai (TAA) untuk memperkuat, untuk memastikan, melihat simulasi, sebenarnya apa sih yang terjadi di TKP," ujar Firman.(m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved