Kecelakaan
Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Hasya Terlindas Roda Kanan Mobil AKBP Purn Eko
Dari 9 adegan rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa UI diketahui korban Hasya Atallah terlindas ban kanan mobil AKBP Eko Setia
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sebanyak sembilan adegan diperagakan saat rekonstruksi ulang kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra dengan ditabrak mobil Pajero yang dikendarai pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono, Kamis (2/2/2023).
Rekonstruksi yang digelar di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, itu dipimpin seorang petugas dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Iptu Darwis.
"Ada sembilan adegan yang direkonstruksi," ujar dia, di lokasi pada Kamis.
Rekonstruksi diawali saat Mitsubishi Pajero berpelat nomor B 2447 RFS yang dikemudikan Eko dengan kecepatan 30 kilometer per jam melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
Setelah itu, terdapat sepeda motor Hasya jenis Kawasaki Pulsar berwarna hitam dengan pelat nomor B 4560 KBH oleng ke kanan.
Kemudian jatuh ke arah mobil Eko.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, AKBP Purn Eko Perankan Sendiri Saat Lindas Hasya
"Saat mendekati TKP, ada kendaraan sepeda motor mendekati TKP," kata Darwis.
"Melihat Kawasaki Pulsar oleng ke kanan, Kawasaki Pulsar jatuh," sambungnya.
Pada adegan keempat, Eko berusaha mengerem dan menghindar ke kiri.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI, Kakorlantas: Ungkap Sempat Tidaknya Lakukan Pencegahan
"Tetapi, karena jarak sangat dekat selanjutnya terjadi benturan antara kendaraan Mitsubishi Pajero dengan Kawasaki Pulsar," kata dia.
Hasya, tutur Darwis, terlindas roda depan kanan dan roda belakang kanan mobil Mitsubishi Pajero.
Eko kemudian menghentikan mobilnya dengan posisi serong ke kiri dan dirinya turun dari kendaraan itu.
"Ia menunjukkan titik benturan ditandai adanya penyok atau rusak di Mitsubishi Pajero dan rusaknya sepeda motor Kawasaki Pulsar," ucapnya.
"Saksi Eko turun dari kendaraan dan bersama saksi Muhammad Febru Favian Safriansyah Haz menunjukkan posisi keberadaan Hasya dan posisi kendaraan sepeda motor Kawasaki Pulsar," lanjut dia.
Baca juga: Rekonstruksi Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI dan Pensiunan Polri Dilakukan Hari ini
Eko bersama sejumlah saksi menghampiri Hasya dan bersama-sama mengangkat korban ke pinggir jalan.
"Adegan 8, saksi Eko menunjukkan letak Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata dia.
"Adegan sembilan, saksi Eko menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," lanjutnya.
Eko dan sejumlah saksi lain mengangkat Hasya ke mobil ambulans, lalu Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika yang dekat dengan TKP.
Dalam rekonstruksi ini, Eko hadir langsung. Ia mengenakan kaos kerah berwarna abu-abu dan topi biru. Eko tak mengeluarkan sepatah kata pun.
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya mengerahkan Traffic Accident Analysis (TAA) dalam rekonstruksi ulang tewasnya mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syahputra, akibat ditabrak mobil Pajero yang dikendarai pensiunan Polri AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Baca juga: Fadli Zon Kenang Kisah Pilu Kematian Ayah Dalam Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Eks Polisi
"Kami menurunkan dukungan alat Traffic Accident Analysis serta personel yang dibutuhkan," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, sebagaimana dikutip Kompas TV, Kamis pagi.
Salah satu hal yang disasar melalui pengoperasian TAA tersebut yakni apakah pihak-pihak yang terlibat di dalam kecelakaan sebenarnya mampu melakukan antisipasi atau tidak sebelum kecelakaan benar-benar terjadi.
"Apakah masih sempat seseorang itu melakukan tindakan pencegahan atau tidak. Itu nanti akan terlihat di sana (TAA)," ujar Firman.
Berdasarkan kronologi yang diungkapkan oleh polisi sebelumnya, Hasya awalnya sedang mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 60 kilometer per jam di Jalan Srengseng Sawah.
Hujan berintensitas ringan turun di sana ketika itu.
Ketika asyik melaju, mobil di depannya berbelok. Hasya menekan rem secara mendadak. Motornya pun tergelincir, kemudian terjatuh ke sebelah kanan.
Nahasnya, dari arah berlawanan melaju mobil Mitsubishi Pajero yang dikendarai purnawirawan Polri AKBP Eko Setia Budi Wahono dengan kecepatan sekitar 30 kilometer per jam.
Tidak mampu mengantisipasi, mobil Eko melindas tubuh Hasya. Belakangan, Hasya yang meninggal dunia justru ditetapkan jadi tersangka oleh polisi dan akhirnya kasus ini ditutup.
Baca juga: Sebulan Lebih Berlalu, Kasus Mahasiswa UI Tewas Dilindas Purnawirawan Polri Tidak Jelas
Hasya dianggap lalai dalam berkendara sehingga menyebabkan kematiannya sendiri. Adapun Eko hanya berstatus saksi serta dikenakan wajib lapor.
Ia dinilai tidak mampu menghindari tabrakan sekali pun berupaya banting setir. Melalui rekonstruksi ulang yang menandakan dibukanya kembali kasus ini, Firman tidak menjelaskan secara mendetail, apakah penyidik akan fokus melihat potensi kelalaian pada diri Hasya atau AKBP (Purn) Eko.
"Pada intinya, kami pakai (TAA) untuk memperkuat, untuk memastikan, melihat simulasi, sebenarnya apa sih yang terjadi di TKP," ujar Firman.(m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
kecelakaan
Rekonstruksi Ulang
Rekonstrusi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI
AKBP Eko Setia Budi Wahono
Muhammad Hasya Atallah Saputra
Hasya Atallah Saputra
Kecelakaan Tragis di Tol JORR Jatiasih, Sopir Truk Pengangkut Elpiji Tewas |
![]() |
---|
Pengemudi Mobil Listrik yang Tabrak Dua Anggota PPSU di Jaksel Belum Jadi Tersangka, Ini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan PPSU Kelurahan Pejaten Timur hingga Akhirnya Diamputasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Pengemudi Mobil yang Tabrak 2 Petugas PPSU Kelurahan Pejaten Timur |
![]() |
---|
Ngantuk dan Baru Kehilangan Anak, Pengemudi Mobil MG Tabrak 2 PPSU Kendarai Gerobak Motor di Jaksel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.