Pemilu 2024

KASN Ungkap ASN yang Terbukti Tidak Bersikap Netral saat Pemilu 2024 Bisa Dipecat

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dok. Bawaslu RI
Ketua KASN Agus Pramusinto mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak terancam sanksi pemecatan. 

“Dan menurut peta persebarannya, hampir di seluruh wilayah di provinsi Indonesia terjadi pelanggaran netralitas ASN,” kata Agus.

Merujuk pada data KASN secara keseluruhan, tahun 2020 dan 2021 terdapat 2.034 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 1.596 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melanggar netralitas. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved