Pemilu 2024
KASN Ungkap ASN yang Terbukti Tidak Bersikap Netral saat Pemilu 2024 Bisa Dipecat
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
Dok. Bawaslu RI
Ketua KASN Agus Pramusinto mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 agar tidak terancam sanksi pemecatan.
“Dan menurut peta persebarannya, hampir di seluruh wilayah di provinsi Indonesia terjadi pelanggaran netralitas ASN,” kata Agus.
Merujuk pada data KASN secara keseluruhan, tahun 2020 dan 2021 terdapat 2.034 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 1.596 ASN atau 78,5 persen di antaranya terbukti melanggar netralitas.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Pemilu 2024
Aparatur Sipil Negara (ASN)
Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Ketua KASN Agus Pramusinto
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Sekretaris KPU Jakarta Dirja Abdul Kadir Ungkap Pekerjaan KPUD Jakarta Belum Selesai |
![]() |
---|
Sempat Khawatir pada Kerawanan, KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pelaksanaan Pilkada 2024 |
![]() |
---|
DKPP Prihatin Masih Banyak Penyelenggara Pemilu Tidak Netral di Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Bawaslu Kabupaten Bekasi Rilis Laporan Akhir Pengawasan Pemilu 2024, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Gugatan Kader PKB Calon Anggota DPR Terpilih yang Dipecat Cak Imin Dikabulkan Bawaslu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.