Polisi Tembak Polisi

Mantan Jaksa Senior Nilai JPU di Kasus Ferdy Sambo Kurang Profesional dan Optimal, Tuntutan Melempem

Mantan jaksa senior Jasman Mangandar Panjaitan menilai JPU di kasus pembunuhan Brigadir Brigadir J, kurang profesional dan optimal

Akun YouTube Kompas TV
Eks Jaksa senior Jasman Panjaitan mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum ke terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J mencederai keadilan masyarakat dalam acara Rosi di Kompas TV 

"Tetapi penjelasannya Jampidum kenapa 8 tahun, karena dia PC tidak ikut merampas nyawa Yosua. Penjelasan seperti ini, secara hukum masuk akal gak?" tanya Rosi.

"Iya masuk masuk akal juga sih, tapi artinya bagi orang-orang yang mengerti hukum, sebenarnya ya jangan begitu. Karena orang mengerti, yang namanya penganjur dengan yang melakukan, sama. Kecuali ada hal lain yang meringankan, begitu perbedaannya," kata Jasman.

Jasman menduga ada alasan lain Jampidum yang tidak diungkapkan ke publik sehingga tuntutan ke Putri Candrawathi 8 tahun penjara saja.

Selain itu Jasman mengatakan baik perkosaan atau perselingkuhan atas Putri Candrawathi sama sekali tidak digali jaksa dan tidak terungkap di persidangan.

"Saat diperkosa, seharusnya jaksa menanyakan setelah mulai memperkosa Anda, apakah Anda berteriak?. Tapi ini kan tidak, jadi tidak terungkap di persidangan," kata Jasman.

Sehingga menurutnya apakah yang terjadi perkosaan atau perselingkuhan hanya idom saja dan tidak memiliki nilai.

"Idiomnya saja yang berbeda. Di satu sisi PC mengatakan perkosaan di sisi lain Jaksa mengatakan perselingkuha. Dan itu tidak ada artinya, tidak ada nilai," kata Jasman.

Baca juga: Baca Pleidoi, Putri Candrawathi: Brigadir J Ancam Akan Bunuh Anak-anak Saya

Jasman menuturkan selain itu tuntutan atas Ricky Rizal dan Kuat Maruf yang dibawah tuntutan Bharada E, menciderai rasa keadilan.

"Ya, menciderai rasa keadilan. Kalau Eliezer 12 tahun, Ricky dan Kuat seharusnya 12 juga," kata Jasman.

Sementara Putri Candrawathi harus dituntut diatas mereka dan mesti tidak jauh berbeda dengan Ferdy Sambo.

"Bisa 20 tahun, 15 tahun untuk PC," kata Jasman.

Selain itu Jasman menilai, kejujuran Bharada E wajib dihargai sehingga idealnya tuntutan kepadanya paling rendah atau dibawah Kuat dan Ricky Rizal.

"Kalau Ricky dan Kuat 8 tahun, ya Eliezer mestinya 4 tahun atau 2/3 dari 8 tahun. Karena kejujuran itu harus dihargai," kata Jasman.

Apalagi kata dia, tanpa pengakuan Bharada E, maka kasus ini bisa saja terus gelap dan sulit terungkap.(bum)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved