Kasus Hukum
Sempat Buron, Eks Panglima GAM Izil Azhar Tiba di KPK dengan Tangan Diborgol
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu sebelumnya diterbangkan dari Aceh pukul 15.30 WIB.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Izil Azhar alias Ayah Merin akhirnya tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat menjadi buronan.
Izil Azhar tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta pada pukul 19.41 WIB.
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang itu sebelumnya diterbangkan dari Aceh pukul 15.30 WIB.
Pantauan di lokasi, buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 tersebut sudah mengenakan rompi oranye serta kedua tangannya terborgol.
Izil Azhar terus menunduk begitu turun dari mobil. Dia enggan berkomentar terkait penangkapannya.
Baca juga: Diduga Lawan Perintah Atasan, Direktur Penyelidikan dan Deputi Penindakan KPK Dilaporkan ke Dewas
Ayah Merin terus digiring tim KPK menuju gedung Merah Putih. Ia akan menjalani pemeriksaan sebelum pada akhirnya ditahan.
Sebagaimana diketahui, KPK berhasil menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).
Pergerakan Izil Azhar sudah terendus KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sejak Desember 2022.
Izil Azhar diketahui sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.
"Benar, Selasa (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: KPK Duga Istri dan Anak Lukas Enembe Ikut Tentukan Pemenang Proyek di Pemprov Papua
Profil Izil Azhar dan Perjalanan Kasus
Izil Azhar merupakan tangan kanan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018.
Dia tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pilkada Aceh 2007.
Izil Azhar juga dikenal sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang.
Menurut laporan, Izil Azhar sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut.
Tiga Bos Sekuritas Dihadirkan sebagai Saksi di Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Taspen |
![]() |
---|
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Divonis 3 Tahun Penjara, Pengacaranya 11 Tahun |
![]() |
---|
Mbak Ita Dulu Viral saat Gelar Lomba Masak Nasi Goreng, Ternyata Anggarannya Hasil Motong Uang ASN |
![]() |
---|
Momen Menegangkan saat Rumah La Nyalla Digeledah KPK, Anggota Pemuda Pancasila Berdatangan |
![]() |
---|
Sidang Pembacaan Putusan Pendiri Animal Hope Shelter Ditunda, Roger Paulus Singgung Penahanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.