Kasus Hukum

Mbak Ita Dulu Viral saat Gelar Lomba Masak Nasi Goreng, Ternyata Anggarannya Hasil Motong Uang ASN

Binawan selanjutnya menyampaikan permintaan pasangan suami-istri itu ke Indriyasari selaku pimpinan Bapenda Kota Semarang.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Jateng
SIDANG PERDANA - Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri saat berada di sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025). Pada sidang pembacaan surat dakwaan oleh JPU terungkap jika uang intensif PNS Bapenda Kota Semarang dipotong untuk pembiayaan lomba nasi goreng. 

WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG - Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu pernah viral saat dirinya masih menjabat sebagai wali kota Semarang, Jawa Tengah

Saat itu, wanita yang kerap disapa Mbak Ita menggelar nasi goreng yang diikuti warga semarang

Selain memasak, para peserta diminta untuk membuat yel-yel 

Yel-yel satu kelompok peserta yang dianggap memuji Mbak Ita pun viral di media sosial

Selang beberapa bulan kemudian, Mbak Ita ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi

Dalam penyelidikan, terungkap bahwa Mbak Ita juga turut menyelewengkan uang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggelar lomba memasak nasi goreng

Baca juga: Temuan Mengejutkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar: Foto Wisuda Jokowi di Medsos Hasil Editan

Anggaran pelaksanaan Lomba Nasi Goreng Khas Mbak Ita ternyata bersumber dari pemotongan insentif PNS Bapenda Kota Semarang atau uang iuran kebersamaan.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan kasus korupsi Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025).

Menurut JPU, pada Juni 2023 bertempat di Gedung PKK Jalan Dr Sutomo Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, suami Mbak Ita yakni Alwin Basri bertemu Binawan Febriarto selaku Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah, serta Kapendi selaku orang kepercayaannya membahas tentang lomba nasi goreng se Kota Semarang.

"Lomba itu untuk menaikkan popularitas terdakwa 1 (Ita) yang rencana akan maju Pemilihan Wali Kota Semarang Tahun 2024."

"Pada pertemuan itu menunjuk Binawan sebagai panitia pendanaan," tuturnya.

Kemudian di bulan yang sama dilakukan rapat di Kantor Dinas Ketahanan Pangan membahas persiapan launching lomba nasi goreng se-Kota Semarang.

Pada rapat itu dihadiri Binawan dan Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto yang akhirnya menjadi ketua panitia.

"Kemudian dilakukan rapat lagi Kantor Kecamatan Mijen membahas perkembangan lomba nasi goreng."

"Rapat itu dihadiri Mbak Ita, Alwin Basri, dan Bambang Pramusinto," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved