Narkoba

Polisi Tembak Satu Orang Kaki Tangan Mafia Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 149 Kg Sabu

Polisi kembali menembak satu orang kaki tangan jaringan narkoba internasional, karena melawan saat mau ditangkap.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang menyeludupkan sabu-sabu seberat 149 kilogram, salah satu terpaksa ditembak krena melawan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang menyeludupkan sabu-sabu seberat 149 kilogram dari Negeri Jiran ke Aceh.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan pengungkapan kasus itu hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Pidie Jaya serta Bea Cukai.

"Pada pertengahan Januari 2023, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapat informasi adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh," katanya, Rabu (25/1/2023).

Setelah itu, kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai.

Pihaknya berhasil menangkap lima orang dalam kasus tersebut, Minggu (22/1/2023), berikut satu unit boat oskadon di sekitar pinggir pantai wilayah Keurisi Meunasah Beurembang, Jangka Buya, Pidie Jaya, Aceh.

Lima orang itu, yakni Burhanuddin (44) dan Mustakim (20) yang berperan sebagai tekong.

Sedangkan Jufri Ismail (51), koordinator kurir, Zulkarnaini (34) sebagai penerima darat, dan Yusda (45) kurir darat.

Baca juga: Polisi Sita Sabu Sebanyak 2,31 Kg dari Pengedar di Tambora, Motifnya Terdesak Ekonomi

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan boat, berhasil ditemukan empat unit karung berwarna putih, dan satu unit kotak fiber ikan warna kuning yang berisi 149 kilogram narkotika jenis sabu.

Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, mereka ternyata dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi (36), yang berada di wilayah Depok, Jawa Barat.

"Selanjutnya, secara simultan, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi di Kota Depok," ujar Krisno.

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu dalam Bentuk Liquid di Kembangan Berbeda dengan Kelompok Iran

Saat dilakukan penangkapan, Tarmizi malah melarikan diri dan melawan petugas.

"Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka Tarmizi alias Tambi," tutur jenderal bintang satu itu.

Tarmizi mengaku dirinya dikendalikan oleh seseorang di Malaysia yang identitasnya belum diketahui.

Dari aksi yang dilakukan para tersangka, polisi menyita barang bukti seperti empat karung warna putih yang berisi 84 bungkus teh China diduga sabu dengan berat 84 kilogram.

Ilustrasi sabu. Barang haram ini sangat disukai penikmati narkoba.
Ilustrasi sabu. Barang haram ini sangat disukai penikmati narkoba. (Warta Kota)

Lalu, sebuah kotak fiber warna kuning yang berisi narkotika jenis sabu dengan jumlah total sebanyak 65 bungkus dengan berat 65 kilogram.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved