Narkoba
Polisi Tembak Satu Orang Kaki Tangan Mafia Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti 149 Kg Sabu
Polisi kembali menembak satu orang kaki tangan jaringan narkoba internasional, karena melawan saat mau ditangkap.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap enam tersangka jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang menyeludupkan sabu-sabu seberat 149 kilogram, salah satu terpaksa ditembak krena melawan.
"Total sabu sebanyak 149 kilogram, dan satu unit boat oskadon warna abu-abu, alat komunikasi, dan satu unit kompas," kata Krisno.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Jiwa yang terselamatkan atas sabu sebanyak 149 kilogram atau 149 ribu gram adalah 596 ribu jiwa dengan asumsi satu gram sabu untuk empat orang per hari," ucapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.