Narkoba

Ungkap Sabu 1,278 Ton, Tim 'Dewa Ruci 2021' Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri

Tim 'Dewa Ruci 2021' mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah berhasil menggagalkan penyelundupan 1,278 ton sabu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa pin emas serta kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada tim Dewa Ruci. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim 'Dewa Ruci 2021' mendapat penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Penghargaan diberikan usai Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggelar operasi laut dengan sandi 'Dewa Ruci 2021' mengungkap sabu sebanyak 1,278 ton.

Tim itu beranggotakan Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, Polda Aceh, hingga Ditjen Bea dan Cukai.

Targetnya adalah sindikat narkotika jaringan internasional, khusunya jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.

Atas kinerja tersebut, Kapolri memberikan penghargaan berupa pin emas dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB).

Baca juga: Kantongi 61,56 persen TKDN, Tinta Maleo Penetrasi Pasar Indonesia dengan Produk Dalam Negeri

"Di depan kita saat ini, berdiri perwakilan dari 154 personel yang terdiri dari 120 personel Polri, 49 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 60 personel Polda Aceh, 11 personel Baintelkam Polri, dan 34 personel dari Ditjen Bea dan Cukai, yang mengawaki operasi-operasi tersebut, yang berasal dari berbagai tingkat kepangkatan dan PNS serta personel Bea dan Cukai," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Ia mengatakan, dengan peran masing-masing personel telah berhasil menunjukkan prestasi, kerja keras, dan kinerja yang maksimal.

"Sehingga diberi penghargaan oleh pimpinan tertinggi Polri dalam hal ini Bapak Kapolri dalam bentuk pemberian pin emas Kapolri dan kenaikan pangkat luar biasa (KPLB)," katanya.

Operasi itu, tutur jenderal bintang tiga tersebut, berlangsung sejak 19 Februari 2021 hingga 29 April 2021.

Ia bahkan mengatakan, operasi tersebut merupakan operasi di laut terbesar. Adapun barang bukti yang berhasil disita adalah narkotika jenis sabu sebanyak 1,278 ton.

Tim juga menahan enam orang tersangka warga negara Indonesia (WNI) dan satu tersangka warga negara asing (WNA) asal Malaysia.

Baca juga: Indonesia Masters 2023: Apriyani/Fadia ke Babak Kedua, Sebut Permainan Fadia Sudah kembali Normal

Agus menambahkan, modus operandi yang digunakan adalah menyelundupkan narkoba melalui jalur darat dengan menggunakan kapal besar. Sedangkan narkotika tersebut dikemas dengan cara menggunakan kotak plastik.

"Dari Timur Tengah untuk kemudian dipindahkan di tengah laut (ship to ship) ke kapal nelayan lokal untuk dibawa ke daratan kawasan Indonesia," tutur Agus.

"Narkotika tersebut dikemas dengan menggunakan kotak plastik atau Tupperware," sambung dia.

Sebagai Kabareskrim Polri, Agus mengetahui betul perjuangan yang telah dilakukan tim karena Dittipidnarkoba Bareskrim Polri selalu melaporkan progres pelaksanaan operasi.

"Bagaimana tim lapangan meninggalkan keluarga tercinta selama berbulan-bulan, pernah menghadapi badai dan mati mesin di tengah laut dengan logistik yang telah minim atau menghadapi cuaca ganas di tengah laut dengan kapal seadanya," kata Agus. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved