Pembunuhan di Bekasi
9 Jenazah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs Telah Diautopsi di RS Polri Kramat Jati
Sembilan jenazah korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs dipastikan telah selesai diautopsi di RS Polri
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sembilan jenazah korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs dipastikan telah selesai diautopsi di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sembilan jenazah itu antara lain Ai Maimunah, Siti, Halimah, Farida, Bayu, Noneng, Riswandi, Wiwin, dan Ridwan Abdul Muiz.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua dari sembilan jenazah itu antara lain Siti dan Halimah telah dilakukan autopsi.
Adapun ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Siti dan Halimah sebelumnya dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Bandung dan Garut, Jawa Barat.
"(Diautopsi) semua, yang Bekasi sudah diautopsi, yang di Cianjur sudah, dua susulan (Siti dan Halimah)," ujar Trunoyudo, kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).
Ia mengatakan, autopsi tersebut adalah bagian penyelidikan yang dilakukan berdasarkan metode scientific agar kasus itu terungkap.
Baca juga: Ini Kendala Polisi Ungkap Korban Lain di Kasus Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Kendati demikian, Trunoyudo belum mengungkap hasil autopsi sembilan jenazah tersebut.
"Autopsi itu metode scientific untuk mengungkap kapan dan bagaimana cara melakukan pembunuhan atau penyebab kematian," kata dia.
"Autopsi dan hasil lab forensik itu kan lama, apakah bentuk jenazah itu harus cermat, SOP (Standar Operasional Prosedur). Jadi ada proses waktu," ucap dia.
Nyaris Jadi Korban
Nasib beruntung dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW), Hana yang menjadi korban penipuan Wowon Erawan alias Aki cs.
Hana nyaris menjadi korban pembunuhan berantai oleh Wowon Cs. Namun nyawa Hana masih selamat.
Hana rencananya akan dieksekusi oleh salah satu tersangka bernama Solihin alias Duloh, karena Hana menuntut hasil penggandaan uang yang dijanjikan Duloh.
Hal itu berawal saat Hana yang baru pulang bekerja sebagai TKW dari Arab Saudi, sempat menuntut hasil penggandaan uang ke rumah M Dede Solehudin, di Cianjur.
Baca juga: Setelah Siti, Jenazah Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs akan Diekshumasi Esok
Dede menjadi satu di antara tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berantai ini selain Wowon dan Solihin.
"Namun, pada saat itu tidak ada kepastian, hingga kemudian Hana kembali pulang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Beberapa waktu berselang, Hana menerima SMS di handphone miliknya dari Dede agar datang kembali pada tanggal yang ditentukan.
"Saat itu pada tanggal 28 atau 29 Desember 2022, untuk diantar mengambil hasil penggandaan uang di rumah Duloh," kata Panjiyoga.
Namun, pada tanggal tersebut, hujan deras mengguyur sehingga Hana tidak datang ke rumah Dede di Cianjur.
"Tanggal tersebut karena hujan deras sehingga Hana tidak jadi ke Cianjur," tutur Panjiyoga.
Jika Hana datang ke rumah Dede, dipastikan ia akan dieksekusi sebab Dede sudah menyiapkan semuanya.
Baca juga: Solihin Pelaku Pembunuhan Berantai di Cianjur-Bekasi Ternyata Pedagang Cincau di Bantar Gebang
Hana baru mendatangi rumah Dede di Cianjur pada 8 Januari 2023, tetapi ia tak bertemu dengan Dede.
"Sesampainya di sana, yang bersangkutan tidak bertemu dengan Dede di rumahnya, dengan alasan Dede sudah 1 minggu tidak pulang ke rumah," kata dia.
"Diketahui, dari keterangan Dede bahwa terkait dengan kedatangan Hana tanggal 28 atau 29 tersebut adalah rencananya akan dieksekusi oleh Duloh," sambung Panjiyoga.
Meski begitu, belum diketahui di mana Duloh rencananya akan mengeksekusi Hana.
"Itu baru didalami, kan baru beri keterangan kemarin," ujar Panjiyoga.
Kendala
Sebelumnya polisi menyebut hanya keluarga Noneng yang melaporkan orang hilang dalam kasus pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs.
Hal tersebut menjadi kendala penyidikan oleh kepolisian dalam mengungkap kasus itu.
Noneng diketahui merupakan mertua dari Wowon.
Baca juga: Polisi Sedang Mendalami Kejiwaaan Wowon cs pada Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur
Sembilan orang menjadi korban dalam kasus tersebut, di mana tujuh di antaranya masih memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.
Sedangkan dua orang korban lainnya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
"Karena kemarin keluarganya yang hilang pun ada yang tidak melapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
"Korban atas nama Noneng (yang melapor). Sementara yang lainnya tidak ada laporan sampai sekarang," sambung dia.
Ia mengatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam untuk mencari keluarga lainnya yang diduga turut menjadi korban Wowon Cs.
Keluarga yang merasa kerabatnya masih belum ditemukan diimbau untuk langsung melapor.
"Kami yang proaktif mencari apakah ada dari keluarganya yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya termasuk para TKW," tuturnya.
Korban bisa puluhan
Walaupun 3 tersangka pelaku pembunuhan berantai Wowon Cs belum pernah masuk lapas, atau belum pernah bersentuhan dengan otoritas penegakan hukum, tapi mereka sudah bisa disebut residivis mengingat mereka sudah berulang kali telah melakukan aksi kejahatan berupa pembunuhan.
Hal itu dikatakan Pasar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, melalui video yang dikirimkannya kepada Wartakotalive.com, Senin (23/1/2023).
"Kalau mereka kita sepakai sebagai residivis, maka dalam kajian risk and need assesment, kita patut dalami seberapa jauh kemungkinan para tersangka khususnya Wowon memiliki pola kepribadian anti sosial," kata Reza.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur Sempat Dirawat di RS Polri Usai Minum Kopi Beracun
Dengan pertanyaan seputar pola kepribadian anti sosial pada diri tersangka Wowon, menurut Reza, pertanyaan berikutnya adalah berapa banyak pembunuhan yang sudah dilakukan Wowon dan kawan-kawan.
"Pertanyaan ini patut kita ajukan karena bagi seseorang yang boleh jadi punya pola kepribadian anti sosial, maka dia pendusta, dia manipulatif, dia menutup-nutupi fakta sesungguhnya terkait kejahatan yang sudah dia lakukan," ujar Reza.
Untuk menghitung berapa episode pembunuhan yang sudah dilakukan Wowon, kata Reza, kita bisa memakai rumus.
"Hari ini anggaplah umur Wowon 65 tahun. Maka tinggal kita cari tahu kapan Wowon melakukan pembunuhan pertama kalinya," kata Reza.
"Kita bisa pakai asumsi misalnya 27 tahun. Karena ada riset yang menemukan bahwa pelaku pembunuhan berseri, berjenis kelamin laki-laki, rata-rata melakukan pembunuhan pertama kali pada umur 27 tahun," katanya.
Baca juga: Pembunuhan Berantai oleh Wowon Cs, Polisi Temukan Uang Rp1 Miliar
"Nah tinggal kita hitung, setiap 35 bulan, pembunuh berseri akan mengulangi perbuatannya, itu juga berdasarkan riset," tambah Reza.
Karena, katanya ada data yang menunjukkan bahwa cooling of period atau masa jeda atau interval antara pembunuhan yang satu dengan pembunuhan yang berikutnya, berlangsung dalam kurun sekitar 34,5 bulan.
"Jadi kita hitung hitungan kasar, dengan asumsi sedemikian rupa, paling tidak ada 10 sampai 11 episode pembunuhan Wowon," sebut Reza.
"Kalau kita terjemahkan ke dalam TKP, berarti ada 10 sampai 11 TKP, atau ada 10 sampai 11 lubang, tempat korban dibuang oleh Wowon. Silahkan dicari oleh pihak Polda Metro Jaya berapa lubang lagi, berapa tkp lagi, yang masih harus dicari keberadaannya," ujarnya.(m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
pembunuhan berantai
pembunuhan di Bekasi
pembunuhan berencana
Pembunuhan berantai Wowon
Wowon
Wowon Erawan alias Aki
Wowon Erawan
Wowon Cs
Polisi Terpaksa Terbang ke Mesir, Jumpai Seorang TKW yang Jadi Saksi Kunci Kasus Wowon Cs |
![]() |
---|
Dede Mengaku Kenal Wowon dari Mertua yang Juga Dibunuh |
![]() |
---|
Duloh Cumbui Noneng Suryati Hingga Berhubungan Intim, Sebelum Membunuhnya Dengan Dicekik |
![]() |
---|
Solihin Siap Dihukum Mati, tak Bisa Tidur Usai Membunuh, Dikelabui Wowon Dapat Uang Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma karena Rewel, Alasan Wowon Tega Bunuh Anaknya yang Baru Berusia 2 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.