Video Mesum

Pemeran Video Mesum 'Buleleng' Ungkap Alasan Rekam Persetubuhannya dengan Gadis Berusia 16 Tahun

AKP Hadimastika, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KA terhadap mantan pacarnya

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri
Polisi menunjukan tersangka KA, pelaku persetubuhan terhadap mantan pacarnya yang masih dibawah umur, Rabu (25/1). KA juga membuat video mesum hingga viral di WhatsApp Grup 

Ia bersama korban (mantan pacar) berpacaran selama tujuh bulan.

Saat berpacaran itu lah, KA mengaku sudah berulang kali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri, atas dasar suka sama suka.

Bahkan keduanya sudah beberapa kali membuat video mesum, namun untuk konsumsi pribadi serta sebagai kenang-kenangan.

"Kami suka sama suka. Korban adik kelas saya, sudah beberapa kali bikin ( video mesum).

Baca juga: Detik-detik Pria di Kuningan Dihajar dan Diusir Warga setelah Tepergok Selingkuhi Istri Pak Kades

ILUSTRASI: Adegan intim pria dan wanita. Media sosial dihebohkan dengan ramalan akan tersebarnya video mesum remaja di Bali
ILUSTRASI: Adegan intim pria dan wanita. Media sosial dihebohkan dengan ramalan akan tersebarnya video mesum remaja di Bali (ist)

Tapi habis dibuat, langsung saya hapus.

Buat kenang-kenangan saja untuk dilihat," terang KA. 

KA pun menyebut, bukan dirinya lah yang menyebarkan video mesum berdurasi satu menit itu di WhatsApp Grup.

"Yang jelas saya tidak sebar kemana-mana. Saya dengan mantan pacar saya saja yang tahu video (video mesum) itu," tandasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KA terhadap mantan pacarnya, yang masih berada dibawah umur (16 tahun).

Baca juga: Detik-detik Kades di Grobogan Digrebek saat Tiduri Istri Tetangganya, Diarak Warga Keliling Kampung

Sementara terkait beredarnya video mesum tersebut, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya. 

orang tua dari pemeran wanita telah mendatangi Unit PPA Polres Buleleng pada Jumat sekitar pukul 12.30 wita.

Kedatangannya itu untuk konsultasi terkait rencana untuk melaporkan pemeran pria, lantaran diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

"Orangtua korban sementara hanya melaporkan perbuatan cabulnya. Untuk viralnya video itu, kami akan dalami.

Berkasnya nanti terpisah.

Baca juga: Dihajar Pria Gemulai saat Dugem, Aspri Hotman Paris Intan Nallendra: Dia Lecehkan Pacar Saya

Sementara kami fokus terhadap persetubuhannya dulu.

Mereka memang sudah lama berpacaran, jadi sudah sering melakukan itu ( persetubuhan)," tandas AKP Hadimastika.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com 

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved