Video Mesum
Pemeran Video Mesum 'Buleleng' Ungkap Alasan Rekam Persetubuhannya dengan Gadis Berusia 16 Tahun
AKP Hadimastika, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KA terhadap mantan pacarnya
Ia bersama korban (mantan pacar) berpacaran selama tujuh bulan.
Saat berpacaran itu lah, KA mengaku sudah berulang kali mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri, atas dasar suka sama suka.
Bahkan keduanya sudah beberapa kali membuat video mesum, namun untuk konsumsi pribadi serta sebagai kenang-kenangan.
"Kami suka sama suka. Korban adik kelas saya, sudah beberapa kali bikin ( video mesum).
Baca juga: Detik-detik Pria di Kuningan Dihajar dan Diusir Warga setelah Tepergok Selingkuhi Istri Pak Kades
Tapi habis dibuat, langsung saya hapus.
Buat kenang-kenangan saja untuk dilihat," terang KA.
KA pun menyebut, bukan dirinya lah yang menyebarkan video mesum berdurasi satu menit itu di WhatsApp Grup.
"Yang jelas saya tidak sebar kemana-mana. Saya dengan mantan pacar saya saja yang tahu video (video mesum) itu," tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KA terhadap mantan pacarnya, yang masih berada dibawah umur (16 tahun).
Baca juga: Detik-detik Kades di Grobogan Digrebek saat Tiduri Istri Tetangganya, Diarak Warga Keliling Kampung
Sementara terkait beredarnya video mesum tersebut, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya.
orang tua dari pemeran wanita telah mendatangi Unit PPA Polres Buleleng pada Jumat sekitar pukul 12.30 wita.
Kedatangannya itu untuk konsultasi terkait rencana untuk melaporkan pemeran pria, lantaran diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
"Orangtua korban sementara hanya melaporkan perbuatan cabulnya. Untuk viralnya video itu, kami akan dalami.
Berkasnya nanti terpisah.
Baca juga: Dihajar Pria Gemulai saat Dugem, Aspri Hotman Paris Intan Nallendra: Dia Lecehkan Pacar Saya
Sementara kami fokus terhadap persetubuhannya dulu.
Mereka memang sudah lama berpacaran, jadi sudah sering melakukan itu ( persetubuhan)," tandas AKP Hadimastika.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com
| Perekam Video Syur Audrey Davis Bisa Dijerat Pidana? Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Tangis Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Pecah, Total Divonis 2 Tahun Penjara dan Denda Rp 250 Juta |
|
|---|
| Setelah Video Kebaya Merah, Kini Heboh Video Syur Wanita Berkebaya Cokelat Muda, Ada Dua Part |
|
|---|
| Viral Video Mesum Sejoli di TPU Tanah Kusir, Pengelola: Kejadiannya saat Bulan Puasa |
|
|---|
| Video Mesumnya Tersebar, Ketua DPRD di Kaltim Sebut Dirinya Dijebak Untuk Jatuhkan Karier Politik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Pemeran-video-mesum-Buleleng.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.