Video Mesum

Pemeran Video Mesum 'Buleleng' Ungkap Alasan Rekam Persetubuhannya dengan Gadis Berusia 16 Tahun

AKP Hadimastika, mengatakan, saat ini pihaknya fokus menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh KA terhadap mantan pacarnya

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Bali/Ratu Ayu Astri
Polisi menunjukan tersangka KA, pelaku persetubuhan terhadap mantan pacarnya yang masih dibawah umur, Rabu (25/1). KA juga membuat video mesum hingga viral di WhatsApp Grup 

WARTAKOTALIVE.COM, SINGARAJA - Polisi menangkap pemeran pria video mesum Buleleng yang sempat viral di media sosial.

Pemuda tersebut berinisial KA (19), mengaku memproduksi video syur hanya untuk kenangan bersama mantan.

Sebelumnya, beredar dua video adegan persetubuhan yang beredar.

Masing-masing video berdurasi 1 menit dan 18 detik.

Polisi menduga kedua video itu merupakan satu video yang dipotong.

Baca juga: Video Syur Diduga Ketua DPRD PPU Tersebar, Berawal Chek-in dengan Wanita Muda Bertarif Rp1,5 Juta

Baca juga: Update Video Syur Kebaya Hijau, Dikaitkan dengan Selebgram Tante RD, Polisi Sudah Kantongi Identitas

Video tersebut direkam menggunakan kamera telepon genggam oleh pemeran pria.

Adegan itu direkam di sebuah kamar  berdinding bata.

Pembuatan video itu sejatinya mendapat penolakan dari pemeran wanita.

Ia nampak beberapa kali menutupi wajahnya menggunakan kedua tangan saat direkam.

Namun, sang pemeran pria memaksa dan menarik kedua tangan pasangannya.

Baca juga: Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam

Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur

Pengakuan pelaku

Namun video mesum tersebut, ditegaskan pria asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng ini dibuat hanya untuk kenang-kenangan saja.  

Ditemui di Polres Buleleng, Rabu (25/1/2023) KA menyebut video mesum itu dibuat pada September 2022 lalu.

Saat dirinya masih menjalin hubungan asmara dengan korban (mantan kekasih).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved