Polisi Tembak Polisi

Kamaruddin Simanjuntak Sebut Tuntutan Jaksa Hasil Operasi Intelijen Jenderal Pengatur Vonis Sambo

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tuntutan jaksa ke 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J adalah hasil operasi intelijen gerakan bawah tanah Jenderal

Akun YouTube Uya Kuya TV
Kamaruddin Simanjuntak membeberkan fakta dan temuan baru seputar pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum ke 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, adalah hasil operasi intelijen para jenderal pendukung Sambo dengan gerakan bawah tanahnya seperti yang dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan tuntutan jaksa penuntut umum ke 5 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, adalah hasil operasi intelijen para jenderal pendukung Sambo dengan gerakan bawah tanahnya seperti yang dikatakan Menko Polhukam Mahfud MD.

Sehingga, kata Kamaruddin Simanjuntak, tuntutan jaksa sangat melukai hati masyarakat dan dirasakan tidak berkeadilan bagi masyarakat.

"Tuntutan itu menurut klien saya tidak berkeadilan. Karena menurut jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan, melanggar Pasal 340. Tapi tuntutannya sangat ringan yakni 8 tahun untuk PC, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf," kata Kamaruddin di Metro TV, Senin (23/1/2023).

"Harusnya kalau terbukti secara sah dan meyakinkan, maka ancaman hukumannya adalah untuk pembunuhan terencana hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun," ujar Kamaruddin.

Jadi, kata Kamaruddin, di sini jaksa setelah melampaui persidangan yang sangat panjang, justru melambung dengan membuat tuduhan baru yaitu perselingkuhan.

"Seharusnya selesai persidangan, harusnya perkara sudah terang. Tapi ini menjadi gelap kembali dengan membuat isu atau rumor baru. Inilah yang disebut dengan operasi intelijen. Jadi ada seolah-olah di sini, doktrin di kalangan pimpinan Jaksa Agung dan Polri untuk membuat perkara init tidak terang tetapi gelap terus," kata Kamaruddin.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Didatangi Para Jenderal Yang Coba Atur Vonis Ferdy Sambo Cs Agar Ringan

Kamaruddin menjelaskan pihaknya juga menolak informasi Kapuspen Jaksa Agung yang menyatakan bahwa PC, Kuat Maruf maupun Ricky Rizal, klaster kedua dalam pembunuhan Brigadir J.

"Karena PC dan Ricky Rizal itu ada di klaster pertama, yang sudah jauh-jauh hari merencanakan pembunuhan. Khususnya untuk Ricky Rizal misalnya dia melucuti senjatanya Yosua pada saat di Magelang. Padahal Yosua adalah korban mau dibunuh Kuat Maruf di Magelang," kata Kamaruddin.

Kemudian, kata Kamaruddin, Ricky Rizal bertugas di Magelang, tapi dia ikut mengawal rombongan ke Jakarta.

"Bahkan berdasar informasi Bharada E, Ricky Rizal dia mencelakakan mobil, ketika dia menyetir, agar Brigadir J meninggal," katanya.

Namun Ricky Rizal mengurungkan rencana itu karena resikonya ia juga bisa menjadi korban kecelakaan.

"Kemudian dia ikut merencanakan pembicaraan pembunuhan itu di Saguling di lantai 3. Dia tidak berusaha mencegah misalnya memberitahu informasi ke Bharada E, supaya tidak mau membunuh, artinya Ricky Rizal, sudah lebih dahulu tahu soal rencana pembunuhan tersebut," ujar Kamaruddin.

"Dan dia berbohong terus, dan tidak berterus terang kepada Kapolri dan kepada penyidik-penyidik lainnya, pasca pembunuhan. Artinya lengkaplah kejahatan yang dilakukan Ricky Rizal," kata Kamaruddin.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak: Putri Candrawathi Pimpin Gladi Resik Pembunuhan Brigadir J di Magelang

Demikian juga Putri Candrawathi (PC), kata Kamaruddin, PC otak daripada pembunuhan Brigadir J.

"Dan dia adalah pelaku utama, sementara Ferdy Sambo mengikuti keinginan PC. Sudah jauh-jauh mereka hari merencanakan pembunuhan. Kan begitu. Maka sudah seharusnya hukuman atau tuntutan buat PC adalah sama dengan Ferdy Sambo, yakni seumur hidup," kata Kamaruddin.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved