Polisi Tembak Polisi
Teka-teki Sosok Jenderal yang Disebut Mahfud MD Sedang Bergerak untuk Ubah Vonis Ferdy Sambo
Mahfud meminta pihak yang mengetahui siapa sosok aparat hukum berpangkat Brigjen yang dimaksud, agar dirinya diberikan informasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendapatkan informasi mengenai adanya sosok jenderal polisi yang ingin mempengaruhi kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo.
Bahkan, menurut Mahfud MD, sosok jenderal itu mengintervensi putusan atau vonis terdakwa Ferdy Sambo.
Menurutnya ada sosok seorang jenderal bintang satu yang melakukan "gerakan bawah tanah" agar vonis Ferdy Sambo ringan, bahkan bebas jeratan hukum.
Namun, Mahfud MD menjamin Kejaksaan Agung tetap independen dan tak akan terpengaruh akan hal itu.
"Saya sudah mendengar ada gerakan-gerakan yang minta memesan putusan Ferdy Sambo itu agar dengan huruf, tapi ada juga yang minta dengan angka."
Baca juga: Saat Ada Gerakan Underground yang Coba Atur Vonis Ferdy Sambo
"Ada yang bergerilya, ada yang ingin Ferdy Sambo dibebaskan dan ada yang ingin Sambo dihukum."
"Tapi kita bisa amankan itu di Kejaksaan. Saya pastikan Kejaksaan independen, tidak berpengaruh dalam gerakan-gerakan bawah tanah itu," di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023),
Mahfud meminta pihak yang mengetahui siapa sosok aparat hukum berpangkat Brigjen yang dimaksud, agar dirinya diberikan informasi.
"Ada bilang, ada katanya (yang meminta Ferdy Sambo dibebaskan) seorang Brigjen dan ia mendekati si A, si B."
"Saya bilang Brigjennya siapa, suruh sebut ke saya nanti di sini saya punya Mayjen banyak kok."
Baca juga: Fotonya Diedit jadi Berkepala Anjing, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik usai Laporkan Lia Rungkat
"Kalau ada yang bilang dia seorang Mayjen yang mau menekan pengadilan atau Kejaksaan, di sini Saya punya Letjen, jadi pokoknya (Kejaksaan) independen," jelas Mahfud.
Mahfud mengatakan, hal ini sangat mungkin terjadi.
Pasalnya banyak orang tertarik pada kasusnya Ferdy Sambo.
"Pasti ada orang yang lalu bergerak ketemu, karena orang sangat tertarik pada kasusnya Sambo," ujar Mahfud.
Baca juga: Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E Dinilai Sudah Tepat, Kejagung: Ini Sudah Benar, Ngapain Direvisi
Pesan Menyentuh Ferdy Sambo di Usia ke-2 Anak Bungsunya: Papa Kangen Mas Arka, Maafkan Papa |
![]() |
---|
LPSK Cabut Hak Perlindungan, Icad Tak Dapatkan Perlakuan Khusus Selama Mendekam di Rutan Bareskrim |
![]() |
---|
LPSK Cabut Perlindungan Richard, Reza Indragiri: Masih Jadi Napi Apa yang Pantas Dibagikan ? |
![]() |
---|
Pakar: Meski JC, Bharada E Harus Sadar Dirinya Pendosa Bukan Selebritas Apalagi Pahlawan |
![]() |
---|
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|