Berita Hoaks
Serahkan 6.000 Video Mesum Dirut Taspen, Kamaruddin Simanjuntak: Penyidik Bareskrim Kaget dan Heran
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penyidik Bareskrim heran dan kaget setelah ia menunjukkan 6.000 video porno atau mesum Dirut PT Taspen ANS Kosasih
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Advokat Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebarkan hoaks dan pencemaran nama baik, Kamis (5/1/2023).
Dalam pemeriksaan itu, Kamaruddin Simanjuntak membawa satu koper barang bukti untuk menyangkal tudingan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, termasuk 6.000 video porno atau video mesum yang diklaimnya diperankan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas.
Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim ditemani koleganya Martin Simanjuntak, sekitar pukul 13.00. Kamaruddin kemudian keluar ruangan pemeriksaan Dittipidsiber Bareskrim sekitar pukul 20.00 malam.
"Sekitar 7 jam, saya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor," kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Kamis malam.
Menurut Kamaruddin ada puluhan pertanyaan dari penyidik Bareskrim yang dijawabnya.
Terkait 6.000 video mesum Dirut Taspen yang dibawanya dan diserahkan ke penyidik Bareskrim, menurut Kamaruddin, penyidik sudah memeriksanya.
Baca juga: Antonius Nicholas, Dirut PT Taspen, Harap Kasus Dugaan KDRT dengan Istri Diselesaikan Kekeluargaan
Dan saat itu kata Kamaruddin, penyidik mengaku kaget dan heran.
"Mereka heran dan kaget. Karena awalnya mereka kira pernyataan saya soal video mesum itu hoaks. Saya tunjukkan buktinya banyak sekali dan mereka heran dan kaget," kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya resmi menyerahkan barang bukti 6.000 video porno atau video mesum yang diklaimnya diperankan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, ke Bareskrim Polri, saat pemeriksaan Kamis (5/1/2023).
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno. Di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri, yang masih sah istri dari orang lain," ungkap Kamaruddin.
Sebanyak 6.000 video porno itu, katanya telah dipindahkan ke hardisk dan diserahkan ke penyidik Bareskrim.

Baca juga: Laporkan Kasus Dugaan KDRT, Istri Dirut PT Taspen Diperiksa Empat Jam Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Sehingga kata Kamaruddin jika ada video itu yang tersebar ke publik bukan lagi tanggung jawabnya dan kliennya, Rina, istri Dirut PT Taspen.
"Tadinya ini, saya saja yang pegang. Tapi mulai hari ini setelah saya kasih ke penyidik di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik. Jadi kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya," kata dia.
Ribuan video porno itu, kata Kamaruddin sebelumnya sudah dilaporkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.