Berita Nasional

Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia, Kamaruddin Simanjuntak Ditantang Kompolnas Sajikan Data Valid

Poengky Indarti menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut bisa menyesatkan publik karena tidak disertai bukti valid

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Kamaruddin Simanjuntak diminta Kompolnas menyertakan bukti valid terkait tuduhan polisi mengabdi ke mafia 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti turut menanggapi pernyataan pengacara Nofriasyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak soal polisi mengabdi kepada mafia

Poengky Indarti menilai pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut bisa menyesatkan publik.

Sebab, ia melihat pernyataan Kamaruddin tidak disertai data yang valid.

Memang, kata Poengky, semua orang berhak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Tetapi, tetap harus bertanggungjawab untuk menyampaikan fakta dengan didukung data-data yang valid dan etika yang baik.

Baca juga: Kamaruddin Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia, Eks Kabareskrim Geram: Dia Harus Terima Konsekuensi Hukum !

"Jangan sampai hanya menggunakan haknya berbicara tanpa didukung tanggungjawab untuk menyajikan disertai data-data yang valid, karena hal tersebut justru menyesatkan publik," kata Poengky saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12/2022)

Poengky melihat saat ini pimpinan dan anggota Polri telah bekerja dengan baik serta maksimal untuk melaksanakan tugasnya dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum untuk menjaga harkamtibmas.

Tentu, lanjut dia, tak dipungkiri ada anggota Polri yang diduga melanggar hukum, tetapi di institusi Polri juga sudah ada reward and punishment.

Justru banyak polisi-polisi di lapangan telah bekerja melebihi panggilan tugas mereka.

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Kamaruddin Simanjuntak Ditindak Tegas karena Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia

"Contohnya Bhabinkamtibmas di kampung-kampung benar-benar melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, selama 24 jam sehari mengupayakan terwujudnya harkamtibmas di wilayah penugasan mereka," jelas dia.

Untuk penegakan hukum terhadap teroris, Poengky menyebut Densus 88 Antiteror Polri setiap hari melakukan pemantauan di lapangan dan menangkap anggota jaringan teroris.

"Bahkan, saat Indonesia dilanda Covid-19 dan saat bencana alam terjadi, pimpinan serta anggota Polri berada di garis depan membantu Pemerintah menangani, sehingga masyarakat dapat terlindungi," pungkasnya.

Eks Kabareskrim Geram

Mantan Kepala Bareskrim Polri, Komjen (purn) Ito Sumardi juga ikut bereaksi pernyataan Kamaruddin Simanjuntak tersebut.

Kamaruddin sebelumnya mengatakan polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu

Sementara, tiga minggu sisanya polisi mengabdi kepada mafia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved