Berita Regional

Hamil Duluan, Ratusan Siswi di Sumedang Ajukan Dispensasi Nikah, Tetap Bisa Sekolah setelah Lahiran

Data tahun 2021, dari 9.905 pernikahan, ternyata 1.348 ini adalah pernikahan anak di bawah umur yang didominasi oleh perempuan.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Medan
Ilustrasi siswi hamil di luar nikah. Ratusan siswi di Ponorogo dilaporkan mengajukan dispensasi nikah dini karena hamil di luar nikah 

 

WARTAKOTALIVE.COM, SUMEDANG-- Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mencacat tingginya angka pernikahan dini di wilayah tersebut.

Mereka mengajukan dispensasi menikah kepada pengadilan agama setempat karena berbagai alasan.

Adapun mayoritas yang mengajukan dispensasi menikah dini berstatus sebagai pelajar

Berdasarkan data tahun 2021, dari 9.905 pernikahan, ternyata 1.348 ini adalah pernikahan anak di bawah umur yang didominasi oleh perempuan.

Meski mereka hamil dan statusnya masih pelajar, Pemerintah Kabupaten Sumedang tidak lantas mengeluarkan dari sekolah.

Pemerintah tetap mendorong mereka tatap bisa sekolah karena telah dibangun konsep sekolah ramah anak.

Informasi ini disampaikan Eki Riswandiyah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPKB) Kabupaten Sumedang dalam program Government Talk Tribun Jabar, Senin (23/1/2022).

Tema talk show mengangkat isu “Melanjutkan Sekolah Bagi Anak Yang Menikah Dini Di Sumedang.”

Menurut Eki Riswandiyah, merujuk pada Pasal 28 dalam Undang-Undang Dasar 1945 mengenai hak asasi manusia, anak berhak mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasarnya, pendidikan dan manfaat dari ilmu pengetahuan.

Baca juga: Pacaran Kebablasan, Ratusan Siswi di Ponorogo Hamil, Orangtua Diminta Awasi Pergaulan Anaknya

Adapun langkah untuk antisipasi hal tersebut, DPPKB melakukan banyak komunikasi dan kolaborasi dengan beberapa elemen, seperti Dinas Pendidikan, Kementrian Agama, dan lainnya.

DPPKB berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan terkait, bagaimana cara yang dapat dilakukan untuk pemenuhan hak anak tersebut dalam hal pendidikannya.

 Karena dalam UUD baik anak sebagai pelaku atau korban tetap harus mendapat perlindungan.

Upaya ini dibangun dengan program yang menyiapkan sekolah ramah anak. Dengan begitu anak yang menikah di bawah umur dan kondisinya sudah hamil dapat melanjutkan sekolah setelah melahirkan.

Baca juga: Pamit ke Pengajian, Gadis ABG di Megamendung Bogor Dibawa Kabur dan Dilecehkan Pria Kenalannya

“Kalau kondisinya sudah hamil, Dinas Pendidikan atau sekolah bukan mengeluarkan anak tersebut melainkan dikasih keterangan pindah, jadi bukan diberhentikan. Sehingga nanti setelah melahirkan boleh daftar kembali ke sekolah tersebut,” jelas Eki Riswandiyah saat tanya jawab dengan Aditya.

Terdapat beberapa sekolah khusus yang menampung anak kurang mampu atau anak yang dispensasi nikah secara gratis. Antara lain yakni di Sekolah Menengah kejuruan (SMK) terkait dengan Sumber Daya Kemanusiaan dan Kesehatan (SDMK).

DPPKB Sumedang akan melobi setiap anak yang menikah dini agar tetap dapat melanjutkan sekolah. Sehingga hak pendidikan anak tetap terpenuhi dengan 12 tahun sekolah.

Baca juga: Cewek 16 Tahun Dikeroyok di Kafe Kawasan Kemang, Alami Luka Parah hingga Sempat Koma

Seluruh sekolah di Sumedang sudah mendorong untuk terwujudnya sekolah ramah anak. Di sekolah ramah anak ini berdasarkan UUD perlindungan anak, tidak boleh lagi ada sekolah yang mengeluarkan murid yang bermasalah atau menikah dini.

Setelah ditelusuri faktor tingginya angka pernikahan dini diantara lain karena faktor ekonomi, pergaulan bebas dan kurangnya pantauan dari keluarga khususnya ibu.

Menurut Eki Riswandiyah dari data tahun 2021, wilayah yang memiliki tingkat pernikahan paling tinggi adalah Kecamatan Jati Nunggal.

Oleh karena itu DPPKB Sumedang melakukan gerakan pencegahan di hulu, dengan mencari elemen yang harus dikuatkan, yakni yang pertama adalah sosok ibu dan  yang kedua anak itu sendiri.

Untuk menguatkan dan meningkatkan kualitas ibu, DPPKB Sumedang mengadopsi program provinsi Jawa Barat, melalui program sekoper cinta.

Dalam program sekoper cinta ini perempuan khususnya ibu-ibu, akan diberikan beberapa modul dan pelatihan di desa, yang terpenting terkait cara meningkatkan kualitas komunikasi ibu dan anak. Dalam satu desa terdapat 3 fasilitator yang mendampingi sekitar 100 perempuan.

Pada tahun 2022, jumlah pernikahan dini menurun sepertiganya, menjadi 451 pernikahan. Meski grafiknya menurun, DPPKB Kabupaten Sumedang terus mengupayakan pencegahan dengan program sekoper cinta dan sekolah ramah anak.

Pernikahan dini di Ponorogo

Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan kabar adanya ratusan pelajar di Ponorogo, Jawa Timur hamil di luar nikah.

Kabar itu muncul setelah adanya pemberitaan mengenai tingginya pengajuan dispensasi untuk menikah dini di kabupaten Ponorogo

Yang mencengangkan, mayoritas pengaju dispensasi adalah para remaja putri yang telah hamil meski statusnya masih pelajar.

Fakta tersebut disayangkan banyak pihak.

Pergaulan bebas disebut menjadi penyebab utama terjadinya kehamilan para pelajar itu

Baca juga: Polisi Tangkap Pria Beristri yang Hamili ABG 14 Tahun di Bekasi

Baca juga: Hamili Istri Napi, Bripka IS hanya Dihukum 21 Hari, Kombes Supriadi:Tak Ada Perkosaan, Sama-sama Mau

Fakta sebenarnya

Kabar yang menyebut bahwa ratusan anak di Ponorogo Jawa Timur mengajukan dispensasi kawin atau menikah usia dini telah dikonfirmasi kepada Pengadilan Agama setempat

Selain alasan tidak mau meneruskan sekolah, kebanyakan pemohon hamil di luar nikah.

Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo mencatat ada 198 permohonan pengajuan dispensasi kawin usia anak sepanjang 2022.

Dilansir TribunJatim.com dari kompas.com, 8 permohonan dispensasi kawin terpaksa ditolak, karena tidak ada unsur mendesak.

Sedangkan 106 lebih pemohon disarankan untuk melanjutkan sekolah, karena masih pelajar SMP atau usia 15 tahun.

Ada berbagai alasan menikah di usia dini dan yang paling banyak alasannya adalah hamil di luar nikah.

Petugas PA mengimbau kepada orangtua dan guru untuk lebih ketat menjaga dan mengawasi pergaulan anak agar tidak terpaksa menikah di usia dini.

Baca juga: Mengaku Pernah Ditiduri, Ayu Thalia Menangis Divonis 6 Bulan Penjara karena Laporan Anak Ahok

Cara Orangtua Didik Anak agar Terhindar dari Pergaulan Bebas

Seiring perkembangan fisik dan psikologis, anak usia sekolah akan melalui usia pubertas dan mulai melirik lawan jenis.

Orangtua sebagai sekolah pertama dan panutan atau role model bagi anak, dinilai perlu menjadi benteng pertama agar anak jauh dari pergaulan bebas selama masa pubertas.

Pergaulan bebas yang dimaksud ialah pergaulan yang tidak menerapkan norma-norma yang dianut oleh keluarga, masyarakat, mapun negara.

Pergaulan bebas umumnya ditandai dengan hubungan seks bebas yang mewajarkan berganti-ganti pasanga seksual, hubungan seks di luar nikah, serta perilaku menyimpang seksual.

Berikut bentuk pendidikan dari orangtua agar anak terhindar dari pergaulan bebas melansir laman resmi Sahabat Keluarga Kemendikbud

Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur

1. Fondasi agama

Membekali fondasi agama adalah bekal utama dari orangtua agar anak terhidar dari ajakan pergaulan bebas.

"Iman dan takwa menjadi bekal utama bagi anak menghadapi dampak negatif era teknologi informasi. Salah satunya makin masifnya pergaulan bebas," kata anggota Asosiasi Dosen Peneliti Ilmu Keislaman Sosial Nasional sekaligus konsultan parenting dan pemerhati pendidikan Hardita Amalia dalam sebuah artikel di laman Sahabat Keluarga Kemendikbud.

2. Sinergi pengasuhan

Sinergi pengasuhan memiliki arti adanya kesamaan pola didik yang diberikan oleh ayah maupun ibu.

Sehingga mampu menjadi orangtua yang utuh bagi anak.

Selanjutnya, orangtua perlu menjadi sahabat anak, mampu memahami psikologi anak, dan bersikap bijak terhadap anak.

Sehingga menjadikan anak memahami bahwa ayah dan ibunya adalah tempat terbaik bagi mereka untuk berbagi dan meminta solusi.

Dengan sinergi, diharapkan akan memunculkan bonding kuat antara ayah, ibu dengan anak dan menjadi benteng agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas.

3. Memilih pergaulan dan sekolah

Bila anak masih dalam tahapan masa bermain yakni usia balita, maka orangtua perlu melakukan pengawasan intensif atas pergaulan anak dengan teman sebaya, memilihkan lingkungan terbaik, termasuk pilih sekolah yang baik.

Bagi anak yang telah menginjak remaja, orangtua bisa bersinergi dengan guru dan sekolah untuk berperan aktif dalam memantau pergaulan anak.

Sehingga pilihlah sekolah yang juga peduli terhadap anak didiknya.

4. Edukasi sejak dini

Berikan anak edukasi tentang pergaulan bebas dan dampak buruknya.

Menyampaikan bahwa perilaku tersebut bisa merusak masa depan anak termasuk menyebabkan rusaknya kesehatan dan terjangkiti HIV/AIDS.

Gunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh anak.

Jadikan sesi ini menjadi obrolan nyaman, sehingga anak tak merasa diancam atau dituntut, yang akhirnya membuat mereka enggan bercerita kelak.

5. Menyeleksi tontonan dan bacaan

Orangtua perlu menyeleksi tayangan-tayangan serta bacaan yang mendukung pergaulan bebas.

"Banyak fakta yang terjadi dengan anak mengakses gawai pada akhirnya mampu mengakses beragam informasi dan banyak sekali tayangan yang seronok," kata Hardita.

Hardita menyarankan, ketimbang bermain gadget, maksimalkan masa golden age anak dengan membuat hubungan emosi yang kuat antara anak dan orangtua melalui pembelajaran fun learning atau aktivitas kegiatan edukatif.

Baca juga: Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam

Risiko Hamil di Usia Dini

Wanita hamil di usia sangat muda memiliki risiko alami kanker serviks.

Sebab, menurut konsultan onkologi ginekologi, dr Oni Khonsa, Sp.OG, Subsp, hamil di usia yang terlalu muda atau sangat remaja, area serviks masih mengalami perubahan.

"Area itu rentan bila terjadi infeksi virus yang diakibatkan oleh human papillomavirus (HPV). Area itu mudah dimasuki oleh virus," ungkapnya pada siaran Radio Kesehatan, Rabu (4/1/2023), dilansir TribunJatim.com dari TribunLombok.

Mungkin, kata dr Oni, hal itu dikarenakan proses berhubungan seks tidak sehat.

Kondisi organ reproduksi belum terjaga sempurna.

Namun, ketika pernikahan ini tidak terlalu muda dan organ reproduksi sehat dan tidak ada suatu virus dibawa suatu pasangan, maka tidak akan terjadi permasalahan.

"Secara umum tetap bisa aman. Selama program perlindungan tetap dijalankan," katanya lagi.

Selain itu ada faktor risiko lain yang dapat sebabkan kanker serviks selain usia yang terlalu dini saat hamil.

Di antaranya ada proses infeksi dan imunitas tidak sempurna.

Maka menjadi potensi cukup tinggi infeksi HPV berkembang menjadi kanker serviks.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved