Berita Regional
Hamili Istri Napi, Bripka IS hanya Dihukum 21 Hari, Kombes Supriadi:Tak Ada Perkosaan, Sama-sama Mau
Kombes Pol Supriadi membantah bahwa adanya unsur paksaan terhadap IN untuk melakukan hubungan badan bersama Bripka IS.
WARTAKOTALIVE.COM, OGAN ILIR -Kasus pelaporan seorang anggota polisi yang dituding berselingkuh dengan istri narapidana di Sumatera Selatan memasuki babak baru.
Bripka IS (35), yang dilaporkan pihak suami perempuan itu, sudah menjalani sidang disiplin.
Dia pun dinyatakan tidak melakukan perkosaan, lantaran melakukan hubungan terlarang itu atas dasar suka sama suka.
Bripka IS, anggota Polres Lahat, Sumatera Selatan dihukum kurungan 21 hari karena menghamili istri narapida kasus narkoba berinisial IN (20).
Narapidana tersebut adalah FP (59) yang menjalani masa tahanan di Lapas Tanjung Bati, Kabupaten Ogan Ilir.
Terkait kasus tersebut, Bripka IS dijatuhi sanksi disiplin berupa hukuman penjara selama 21 hari.
Selain itu, Bripka IS dihukum dengan penundaan kenaikan pangkat dalam satu periode.
Baca juga: Buntut Viral, Semua Tahanan Kini Tahu Herry Wirawan Sosok Cabul, Wajah Bonyoknya Tersebar Luas
Terbongkar dari laporan ke Propam
Kasus tersebut berbongkar saat kuasa hukum FP, Feodor Novikov Denny melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Selatan, Jumat (10/12/2021).
FP tak terima saat mendengar kabar dari istrinya, IN yang mengaku telah dipaksa Bripa IS melakukan hubungan badan.
FP yang tak terima dengan perbuatan Bripka IS akhirnya melaporkan kasus tersebut ke jalur hukum.
Menurut keterangan Feordor, IN mengaku berhubungan badan dengan Bripka IS dengan acaman sang suami akan dipindahkan ke Nusa Kambangan.
"Awalnya istri klien kami IN ini diajak ke hotel oleh IS dengan ancaman. Katanya kalau IN tidak mau melayani IS, maka suaminya FP akan dipindahkan tahanannya ke Nusa Kambangan," kata Feodor, melalui sambungan telepon, Sabtu (11/12/2021).
Menurut Feodor, istri kliennya diajak Bripka IS jalan-jalan ke Palembang dan mereka memesan dua kamar di hotel.
Baca juga: SOSOK Haji Lulung, Penguasa Tanah Abang, Berani Mundur dari DPR, Pernah Jadi Seteru Ahok
Satu kamar untuk dirinya, dan satu kamar lain untuk IN bersama temannya.