Berita Jakarta

Polisi Beber Aliran Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa hingga Diedarkan Alex Bonpis di Kampung Bahari

Alex Bonpis sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di Kampung Bahari.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Teddy Minahasa saat masih menjabat Kapolda Sumatera Barat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjelaskan, narkoba yang dikendalikan oleh Irjen Teddy Minahasa didapatkan Alex Bonpis dari Aiptu Janto Situmorang.

"Itu kan turun barangnya dari AKBP Dody (Prawiranegara), turun ke saudara Arief (Syamsul Ma'arif), Arief ke Linda," ujar Kasubdit 2 Ditrektorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, kepada wartawan, Rabu (18/1/2023).

Serelah itu, Janto mendapatkan narkoba itu dari atasannya, Kompol Kasranto selaku mantan Kapolsek Kalibaru.

Barulah, Janto menyerahkan narkoba tersebut kepada bandar narkoba di Kampung Bahari bernama Alex Bonpis.

"Linda turun ke pak Kasranto, turun ke Janto. Nah Janto inilah yang melempar barang kepada Alex Bonpis," kata Andi.

Baca juga: Digiring dari Polda Metro ke Kantor Kejari Jakarta Barat, Irjen Teddy Minahasa: Alhamdulillah Sehat

"Iya (asal muasal narkoba dari Teddy). Jadi kalau aliran barang seperti itu. Jadi dugaan kasus pak Teddy Minahasa ke AKBP Dody," sambungnya.

Andi belum dapat menjelaskan lebih lanjut terkait sudah berapa lama Alex Bonpis menjadi bandar narkoba.

Begitu juga keuntungan yang didapat Alex Bonpis dalam kasus itu.

"Masih dalam proses pemeriksaan. Nanti dari sini muncul berapa lama," tutur dia.

Baca juga: Polisi Sita Airsoft Gun hingga Mobil saat Penggeledahan Rumah Alex Bonpis di Kampung Bahari

"Masih pendalaman (keuntungan yang didapat), kan baru diamankan," sambung Andi.

Untuk diketahui, Alex Bonpis ditangkap di rest area wilayah Subang, Jawa Barat, saat hendak melarikan diri ke Jawa Timur, Selasa (17/1/2023) dini hari.

Ia kabur usai mendengar ultimatum dari Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.

Pasalnya, Alex Bonpis sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2022 karena diduga sebagai bandar sekaligus pengedar narkoba di Kampung Bahari.

Baca juga: Gembong Narkoba Kelas Kakap Alex Bonpis Ditangkap, Polisi Lacak Asetnya di Kampung Bahari

Total, ada enam orang yang diamankan, terdiri dari empat pria dan dua wanita. 

Polisi Sita Airsoft Gun

Polisi sita sejumlah barang dari hasil penggeledahan rumah bandar narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023).

Bahkan dari ketiga rumahnya itu, polisi berhasil menyita barang-barang milik Alex Bonpis seperti  airsoft gun hingga kendaraan mobil.

"Barbuk yang disita tadi yang kita lihat bersama, rumah kemudian juga ada beberapa aset yang kita temukan seperti mobil dan yang lain-lain," kata Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander di lokasi. 

Dony menyebut, semua barang-barang yang telah disita dari kediaman Alex Bonpis telah dikumpulkan. Namun terkait rinciannya akan dirilis di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Zulkifli Hasan Ajak Erick Tohir, Uya Kuya, Hingga Pasha Ungu Ramaikan HUT ke-273 Langkat

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas,"  ujarnya.

Diberikan sebelumnya, ratusan aparat kepolisian kembali melakukan penggerebekan di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (17/1/2023) sore.

Pada operasi tersebut, aparat gabungan dari Direktorat Polda Metro Jaya dan Jajaran Polres Metro Jakarta Utara memfokuskan titik di rumah bandar narkoba Alex Bonpis.

Polisi langsung melakukan pengepungan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Bahari VI RT 08 RW 04, Kelurahan Tanjung Priok.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Jabodetabek Besok Rabu 18 Januari 2023, Simak Yuk Wilayah Mana Yang Hujan!

Rumah empat lantai yang diketahui milik Alex Bonpis itu terkunci rapat. Bahkan petugas sempat kesulitan untuk memasukinya.

Usai kunci rumah terbuka, polisi langsung melakukan penggeledahan ditemani pengurus RT setempat.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terfokus di kediaman Alex Bonpis.

"Hari ini saya benarkan kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan di mana salah satu DPO kami yang sudah ditangkap tadi malam," pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved