Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Tidak Anggap Status Bharada E Sebagai Justice Collaborator

Kuasa hukum Bharada E menilai status kliennya sebagai justice collaborator tidak diperhatikan jaksa penuntut umum

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
Akun YouTube Kompas TV
Bharada E di sidang pembunuhan Brigadir J. Dalam sidang, Kamis (5/1/2023), dengan agenda pemeriksaan Bharada E sebagai terdakwa. Kuasa hukum Bharada E menilai status kliennya sebagai justice collaborator tidak diperhatikan jaksa penuntut umum sehingga dituntut 12 tahun penjara 

Namun dengan tenang dan berupaya tegar ia bisa meninggalkan ruang sidang sambil memberi salam ke pendukungnya yang cukup banyak hadir di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023) hari ini.

Gaduh

Ruang sidang utama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendadak gaduh dan riuh saat jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan menuntut terdakwa Bharada E atau Bharada Richard Eliezer untuk di pidana selama 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rabu (18/1/2023).

Keriuhan terjadi karena sejumlah pendukung Bharada E di ruang sidang, yang kebanyakan perempuan dan emak-emak tidak terima dengan tuntutan 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Tuntutan tersebut dianggap terlalu berat, mengingat Bharada E adalah satu-satunya terdakwa yang membongkar kasus pembunuhan Brigadir J ini sebagai justice collaborator.

Sementara untuk terdakwa lainnya yakni Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, jaksa hanya menuntut 8 tahun penjara.

Para pendukung Bharada yang meneriaki jaksa dan mengakibatkan suasana gaduh dan riuh di ruang sidang, membuat Majelis Hakim sempat menskor sidang beberapa menit.

Baca juga: BREAKING NEWS: Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

"Sidang diskors. Tolong petugas keamanan untuk menenangkan pengunjung di ruang sidang ini," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso.

Setelah beberapa menit, Hakim membuka kembali sidang setelah dirasakan kondisi di ruang sidang mulai tenang.

"Sidang kami buka kembali," kata Hakim.

Jaksa lalu melanjutkan pembacaannya atas tuntutannya 12 tahun penjara ke Bharada E.

Saat sidang usai, sejumlah pendukung Bharada E meneriaki Richard untuk tetap kuat, sabar dan semangat.

Beberapa diantara para pendukung Bharada E juga tampak berkaca-kaca dan menangis.

"Richard yang kuat ya. Sabar ya Chad, tetap semangat, masih ada putusan hakim," kata para pendukung Bharada E.

Bharada E kemudian memberi salam dengan tangannya yang seakan menunjukkan rasa terimakasih atas dukungannya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved