Farhat Abbas Nilai Hasnaeni Moein Punya Niat Jahat Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya

Sebagai bekas kuasa hukum Hasnaeni, Farhat mengaku paham betul maksud dan niat tidak baik dari Hasnaeni dan Ihsan.

Warta Kota/Acep Nazmudin
Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Polda Mtero Jaya, atas dugaan pelecehan seksual. 

"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual, dan video permintaan maaf."

"Klien kami diancam dan diintimidasi oleh Saudara Hasyim Asy'ari," tuturnya.

Baca juga: Pekan Ini Cak Imin Bakal Bertemu Prabowo untuk Bahas Hasil Ijtima Ulama Nusantara

Dalam laporan ini, kata Ihsan, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti berupa tangkapan layar chat WhatsApp, foto, hingga video.

Dalam laporan itu, Hasnaeni melaporkan Hasyim atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Mario Christian Sumampow)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved