Farhat Abbas Nilai Hasnaeni Moein Punya Niat Jahat Laporkan Ketua KPU ke Polda Metro Jaya
Sebagai bekas kuasa hukum Hasnaeni, Farhat mengaku paham betul maksud dan niat tidak baik dari Hasnaeni dan Ihsan.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari ke Polda Mtero Jaya, atas dugaan pelecehan seksual.
Hasnaeni sebelumnya melaporkan Hasyim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Farhat Abbas, mantan kuasa kukum Hasnaeni saat melapor ke DKPP, menilai laporan Hasnaeni kali ini merupakan upaya mempermalukan, memeras, dan mengganggu penyelenggara pemilu, yakni KPU.
Baca juga: Waketum: M Taufik Bukan Lagi Kader Gerindra
"Kronologi yang dibuat Ihsan dalam laporan di Polda Metro Jaya, berkenalan tanggal 13 Agustus 2022 adalah sangat singkat."
"Dan diawali niat jahat dari Ihsan dan Hasnaeni yang mendokumentasikan pertemuan maupun perjalanan mereka," kata Farhat, Rabu (18/1/2023).
Sebagai bekas kuasa hukum Hasnaeni, Farhat mengaku paham betul maksud dan niat tidak baik dari Hasnaeni dan Ihsan, sehingga ia memilih mundur dan mencabut laporan sebelumnya ke DKPP.
Baca juga: Jaksa Bilang Pengakuan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir Yosua Tidak Cukup Alat Bukti
Farhat pun menyarankan Hasnaeni berhenti melakukan berbagai tuduhan, dan fokus menjalani hukumnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast (WBP) pada 2016-2020.
"Niat jahat ini yang tertangkap oleh saya. Sebagai pengacara profesional mundur sebagai kuasa serta mencabut seluruh laporan pidana maupun DKPP," beber Farhat.
Wartakotalive sebelumnya memberitakan, Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas, melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya, atas dugaan pelecehan seksual, Senin (16/1/2023).
Baca juga: Sore Ini Airlangga Hartarto Umumkan Ridwan Kamil Jadi Kader Partai Golkar
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara.
"Benar (ada laporan tersebut)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Rabu (18/1/2023).
Ihsan Perima selaku pelapor menyebut dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus hingga 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda.
Tiga lokasi tersebut adalah Kantor KPU, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur, Jakarta Pusat.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," kata Ihsan.
Baca juga: Soal Capres yang Bakal Diusung PDIP, Ganjar: Biar Saja Partai yang Menilai, Itu Urusannya Megawati
Ihsan mengeklaim kliennya diiming-imingi partainya akan lolos verifikasi, hingga membantu membesarkan Partai Republik Satu.
Ade Darmawan Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Ada Donatur Demo Rusuh di Jakarta, Satu Orang Dijanjikan Rp200 Ribu untuk Ikut Demo |
![]() |
---|
Direktur Lokataru Ditangkap, Status IG 'Jangan Takut, Kita Lawan Bareng-bareng' Dianggap Hasutan |
![]() |
---|
Tampang Prof R Pembuat Tutorial Bom Molotov dan Koordinator Aksi Anarkis di Jakarta |
![]() |
---|
Reda Kerusuhan, Polda Metro Jaya Gelar Pangan Murah Khusus untuk Driver Ojol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.