Kasus Rudapaksa Sang Cucu Tak Kunjung Disidangkan, Seorang Nenek Sambangi KPAI
Kedatangan sang nenek berinisial SAI memohon kepada KPAI untuk mengawasi kasus rudapaksa yang dialami sang cucu IS (8).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penanganan kasus rudapaksa yang menimpa cucunya tak kunjung disidangkan, seorang nenek mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023).
Kedatangan sang nenek berinisial SAI memohon kepada KPAI untuk mengawasi kasus rudapaksa yang dialami sang cucu IS (8).
Adapun pelaku dalam kasus ini ialah RP (31) yang merupakan paman korban.
Baca juga: Imingi Pekerjaan Dengan Gaji Rp300 Ribu Per Hari, Dua Pemuda Rudapaksa Remaja Putri Hingga Pingsan
Baca juga: Laksamana Yudo Margono Akan Tindak Tegas Perwira Paspampres yang Diduga Rudapaksa Prajurit Cantik
"Demi menuntut keadilan untuk cucu saya apapun akan saya lakukan," ujar SAI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/1/2023).
SAI mengatakan sebenarnya pelaku sudah ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota sejak Oktober 2022 silam.
Namun hinga kini penanganan kasusnya seperti jalan di tempat.
Sebelum datangi KPAI, SAI menuturkan dirinya sudah melakukan berbagai upaya demi kejelasan kasus yang menimpa sang cucu.
SAI pernah mendatangi Kejari Kota Sukabumi pada 5 Desember 2022 silam untuk menanyakan kapan pelaku RP akan disidang.
Yang jadi sorotan SAI, RP yang sudah dilimpahkan ke Kejari Kota Sukabumi justru masih ditahan di Polres Sukabumi Kota.
Dia curiga ada upaya agar pelaku tak dikenai hukuman pidana.
Pasalnya, ayah pelaku yang notabene kakek korban merupakan bekas pekerja di polres setempat.
"Selama kasus ini terjadi, ayah pelaku justru membela pelaku dan tidak pernah menanyakan kabar korban yang merupakan cucunya sendiri," ujar SAI.
Pengaduan SAI ke KPAI pun teregister dengan nomor 00019/KPAI/PGDN/LSG/01/2023.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga SAI, Yoseph Luturyali menjelaskan KPAI berjanji akan memberikan pendampingan agar kasus ini ditangani sampai tuntas.
Baca juga: WNA China Rudapaksa Wanita Belum Ditangkap, Kamaruddin: Penyidiknya yang Tangani Putri Candrawathi
Baca juga: Paspampres Tercoreng, Jenderal Andika Perkasa Geram Ingin Sikat Oknum yang Rudapaksa Prajurit
"KPAI akan ada penindakan secara lebih serius dimana mereka berjanji akan melakukan pengawasan terhadap kasus ini dan memberikan pendampingan di saat proses persidangannya berlangsung," ujar Yoseph.
| Kronologis Pegawai Minimarket Dibunuh dan Dirudapaksa Bos, Berawal dari Curhat Masalah Percintaan |
|
|---|
| Bangun SMK Gratis hingga Pelopor Gerakan Tertib Lalu Lintas, Ipda Sandi Praja Diganjar Penghargaan |
|
|---|
| Pusat Vulkanologi Ungkap Penyebab Gempa Sukabumi Sejak Tengah Malam Hingga Siang Ini |
|
|---|
| 5 Rumah Rusak Akibat Gempa di Sukabumi Jawa Barat, 20 Jiwa dari 5 Keluarga Ikut Terdampak |
|
|---|
| Ada Ratusan yang Ditangkap, KPAI Tegaskan Remaja Usia Di Bawah 18 Tahun Dilarang Ikut Demo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.