Kasus Rudapaksa Sang Cucu Tak Kunjung Disidangkan, Seorang Nenek Sambangi KPAI

Kedatangan sang nenek berinisial SAI memohon kepada KPAI untuk mengawasi kasus rudapaksa yang dialami sang cucu IS (8).

Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com
Ilustrasi rudapaksa - Penanganan kasus rudapaksa yang menimpa cucunya tak kunjung disidangkan, seorang nenek mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023). 

SAI menambahkan, selain ke KPAI, pihaknya juga akan mengadu ke KOMNAS HAM dan Mabes Polri.

Pasalnya, alih-alih disidangkan, SAI justru dilaporkan ke polisi oleh ayah pelaku yang tak lain adalah besannya.

SAI mengaku akan diperiksa sebagai saksi di Polresta Sukabumi pada Kamis (17/1/2023) atas laporan pengeroyokan.

"Karena pada saat pelaku ditangkap dihakimi massa, kemudian orang tua pelaku melapor ke polisi, termasuk yang dilaporkan ialah ibu SAI ini," ujar Yoseph memberi penjelasan.

Kronologi

SAI menjelaskan dirinya mengetahui sang cucu jadi korban rudapaksa ketika melihat cucunya merintih kesakitan saat sedang di sekolah.

Bahkan saat IS pun sempat terjatuh dan tak mampu berjalan.

Melihat kondisi cucunya tersebut, dia langsung melarikannya ke ke rumah sakit.

SAI yang curiga dengan kondisi cucunya kemudian berkonsultasi dengan pihak kepolisian agar dilakukan visum.

Berdasarkan hasil visum diketahui IS diduga telah menjadi korban rudapaksa.

SAI semakin terkejut saat sang cucu bercerita bahwa yang menodai dirinya adalah sang paman.

Adapun aksi bejat sang paman itu dilakukan pada Rabu, (12/10/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat itu RP sengaja mendatangi rumah korban di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi untuk mengajaknya bermain.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved