Artis Tersangkut Narkoba

Revaldo Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Kronologis Penangkapan Polisi hingga Menemukan Banyak Narkoba

Revaldo ditangkap polisi setelah selesai memakai narkoba jenis sabu dan ganja di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa subuh.

Warta Kota/Ikhwana
Revaldo ditangkap polisi setelah selesai memakai narkoba jenis sabu dan ganja di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) subuh. Aktor Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan sinetron Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya terkait narkoba.

Revaldo ditangkap polisi setelah selesai memakai narkoba jenis sabu dan ganja di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) subuh.

Sebelumnya diberitakan Revaldo ditangkap Rabu (11/1/2023) malam.

Revaldo ditangkap polisi setelah selesai memakai narkoba jenis sabu dan ganja di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa subuh. Aktor Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022).
Revaldo ditangkap polisi setelah selesai memakai narkoba jenis sabu dan ganja di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa subuh. Aktor Revaldo disela Gala Premier film Hidayah di Bioskop XXI Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2022). (Warta Kota/Ikhwana)

Revaldo pernah ditangkap polisi terkait kasus serupa pada tahun 2006 dan 2010.

Informasi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyebutkan, Revaldo ditangkap di basemen Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Selasa kemarin pukul 04.30 WIB.

Di apartemen itu polisi tidak menemukan barang bukti narkoba milik Revaldo.

Baca juga: Revaldo Ditangkap Sendirian Usai Pakai Narkoba Jenis Sabu dan Ganja, Polisi Juga Dapati Pil Ekstasi

Baca juga: Revaldo Ditangkap untuk Ketiga Kalinya Terkait Narkoba di Salah Satu Apartemen di Cempaka Putih

Sementara hasil pemeriksaan urin diketahui Revaldo positif mengandung methamfetamin amfetamin dan THC.

Polisi kemudian membawa Revaldo ke apartemennya yang lain di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu pukul 10.45 WIB.

Di apartemen kedua itu polisi mendapati narkoba milik Revaldo.

Revaldo ditangkap polisi setelah selesai memakai narkoba jenis sabu dan ganja di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) subuh. Revaldo saat ditemui dalam acara jumpa pers film Ngawur di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017).
Revaldo ditangkap polisi setelah selesai memakai narkoba jenis sabu dan ganja di apartemennya, kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) subuh. Revaldo saat ditemui dalam acara jumpa pers film Ngawur di kawasan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2017). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Polisi mengamankan satu plastik klip berisi ganja seberat bruto 0,39 gram dan sebuah toples kecil berisi ganja seberat bruto 0,84 gram.

Ada juga sebuah cup kecil berisi biji ganja seberat 0,34 gram, plastik klip berisi kertas papir, dua butir pil ekstasi, tiga pack kertas papir, dan sebuah alat penghalus ganja.

Polisi juga mengamankan lima plastik klip sisa sabu, tiga kaca pipet, sebuah alat hisap ganja, dan delapan sedotan untuk sendok sabu.

Baca juga: Revaldo Tertantang Peran Out of the Box, Incar Karakter Transgender dan Mainkan Sosok Ayah di Film

Baca juga: Breaking News: Revaldo Kembali Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba, Ada Ganja dan Sabu

Kini polisi menjerat Revaldo dengan Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"R (Revaldo) masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved