Berita Regional

Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam

Kasus kekerasan seksual terhadap istri polisi itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.

Editor: Feryanto Hadi
Tribun Manado
Ilustrasi-- Seorang anggota polisi di Jawa Timur ditangkap Propam setelah dilaporkan menjual istrinya 

WARTAKOTALIVE.COM, SURABAYA--Perangai aneh ditunjukkan oleh seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Pamekasan, Jawa Timur.

Aiptu AR diduga telah menjual sang istri ke temannya sesama polisi dan seorang temannya oknum sipil.

Dia mengajak temannya itu untuk menyetubuhi istrinya sendiri

Sang istri pun lama-lama tak tahan atas sikap suaminya itu.

Ia kemudian melaporkan suaminya ke Propam Polda Jatim.

Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur

Baca juga: Dua Hari Chek-in bareng Wanita, Begini Detik-detik Kombes Yulius Dibekuk, Polisi Temukan Sabu

Kini, Aiptu AR, ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi.

Anggota Satsabhara itu, dilaporkan oleh istrinya sendiri, MH, kepada Propam Polda Jatim.

Kini, Aiptu AR menjalani penahanan khusus (Patsus) oleh Bidang Propam Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.

Baca juga: Istri Tersangka Narkoba Dipaksa Layani Nafsu Seks Oknum Polisi, Dijanjikan Hukuman Suami Ringan

"Jadi, dumas (pengaduan masyarakat) dari Polres Pamekasan, salah satu anggota di sana, bernama Aiptu AR, dumasnya berupa tindakan asusila."

"Sekarang masih dalam proses pendalaman oleh Bidpropam Polda Jawa Timur. Nanti hasilnya kalau sudah didalami dan pemeriksaan lebih lanjut, akan kami sampaikan," kata Dirmanto, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (8/1/2023).

Baca juga: Cekoki Istri dengan Narkoba, Aiptu AR Asyik Merekam saat Sang Istri Disetubuhi Rekan Sesama Polisi

Kronologi 

Awalnya, Aiptu AR dilaporkan istrinya, MH, dengan mengirimkan surat pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.

AR diduga melakukan tindakan yang berkaitan dengan kekerasan seksual, tindak asusila, dan pornografi. 

Anggota polisi di Polres Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) itu, kemudian ditangkap atas kasus dugaan kekerasan seksual dan pornografi pada Selasa (3/1/2023).

Baca juga: Bikin Kapolda Murka, Pak Bhabin di Purworejo yang Tiduri Istri Prajurit TNI Menolak Dipecat

Kabag Humas Polres Pamekasan, Iptu Neneng Dyah, pun membenarkan adanya penangkapan seorang anggota Polres Pamekasan oleh Bidang Propam Polda Jatim.

"Benar, ada anggota Polres Pamekasan yang ditangkap, akan tetapi oleh Polda Jatim," katanya di Mapolres Pamekasan, Jumat (6/1/2023), dilansir TribunJatim.com.

"Jadi, berdasarkan informasi yang disampaikan Polda Jatim kepada kami, penangkapan AR tersebut terkait pelanggaran kode etik, belum pada kasus kriminal sebagaimana dilaporkan istri AR," imbuh Neneng Dyah.

Sementara itu, Kuasa hukum MH atau istri Aiptu AR, Yolies Yongky Nata, mengatakan Aiptu AR ditangkap setelah diadukan istrinya MH (41) dalam perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Kamis (29/12/2022) lalu. 

Baca juga: Detik-detik Pria di Kuningan Dihajar dan Diusir Warga setelah Tepergok Selingkuhi Istri Pak Kades

Selain melaporkan suaminya, MH juga melaporkan dua orang oknum anggota Polres Pamekasan lainnya.

Oknum polisi yang dilaporkan itu, yakni Iptu MHD dan AKP H dalam kasus yang sama.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tidak pidana berbeda," kata Yolies Yongky Nata.

Yongky menjelaskan, Aiptu AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika.

Kemudian, AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, serta pesta seks, sedangkan MHD dilaporkan atas perkara pemerkosaan.

"Aiptu AR atau suami korban dilaporkan atas dugaan menjual sang istri sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya sebagai suami harus melindungi MH," ungkap Yongky.

Baca juga: Sebelum Tiduri Janda Cantik di Hotel, Iptu M Tapril kepada Korban: Usia 31 Tahun Lagi Lucu-lucunya

Kasus Oknum Polisi Jual Istri Terjadi Sejak 2015

Yongky menambahkan, kasus kekerasan seksual terhadap kliennya itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polres Pamekasan pada tahun 2020.

Namun, yang diproses bukan pelaku utama.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022.

Aiptu AR mengajak teman sesama anggota Polri dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya.

Bahkan, Aiptu AR kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

"Oleh karena itu, kami langsung melaporkan ke Polda Jatim dan saat ini satu di antara ketiga oknum terlapor telah ditangkap," jelas Yongky.

Kapolsek di Tangerang tiduri janda

Belum lama ini, viral kasus seorang kapolsek di Tangerang dituding meniduri seorang janda cantik.

RD (31), wanita yang mengaku telah disetubuhi paksa oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril menceritakan awal mula dirinya bisa menjadi korban pelecehan.

Untuk diketahui, Iptu M Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.

Hal tersebut karena dirinya tersangkut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang diketahui berinisial RD.

Iptu M Tapril disebut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022 lalu. 

RD bercerita awalnya ia melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, Senin (11/7/2022) malam.

Saat itu, Iptu MT menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak ke ruangannya.

"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).

Iptu MT, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak dilaporkannya.

Baca juga: Wanita yang Mengaku Ditiduri Kapolsek Pinang Iptu M Tapril kini Stres, Ditanya Keluarga Terus

RD menjelaskan bahwa dirinya diancam oleh teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.

Mengetahui itu, Iptu MT penasaran dengan foto dan video tersebut.

Baca juga: Wanita Korban Pelecehan Kapolsek Pinang: Saya Dijebak, Dibawa ke Hotel, dan Ditiduri Paksa

"Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan diambil," kata RD.

Iptu MT kemudian menggali latar belakang RD, tetapi RD menilai ada kata-kata yang kurang pantas diucapkan.

Menurut RD, perkataan itu telah mengarah ke pelecehan secara verbal.

"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu nggak?," kata RD.

"Kenapa bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar nggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," sambung dia.

Enam hari kemudian, tepatnya pada Minggu (17/7/2022), pertemuan antara keduanya kembali terjadi.

Kala itu, Iptu MT meminta RD menyimpan nomor teleponnya, tapi tak digubris. 

Sehingga Iptu MT yang meminta nomor telepon RD.

RD mengatakan bahwa Iptu MT kerap mengomentari status yang dibuat RD di aplikasi perpesanan, WhatsApp.

Lalu, keesokan harinya Iptu MT mengajak RD makan malam dan gayung pun bersambut.

Baca juga: Viral Wanita Kebaya Merah, Ternyata Ini Dampak Film Porno Bisa Picu Pelecehan Seksual

Alasan RD menyambut ajakan makan malam itu karena dirinya berpikir akan membahas pelaporan yang dilayangkannya ke Polsek Pinang.

"Dia jemput, tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," ujar RD.

"Dibilang sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," lanjutnya.

RD mengaku terpaksa menuruti kemauan Iptu MT karena berada di bawah tekanan.

"Katanya sudah naik aja. Aku naik ke atas, aku tidak mau langsung masuk ke kamar," kata dia.

"Cuma dia ngedorong udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," sambungnya.

Iptu MT, kata RD, memaksa masuk ke dalam kamar dan dari sana lah terucap kalimat menggoda yang membuat RD merasa jijik.

Pada akhirnya, pelecahan seksual terjadi di dalam kamar itu.

"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar wanita berambut panjang itu.

Baca juga: Hati-hati! Seorang Pria Menerima Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta

RD dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu MT.

"Sekarang sudah hilang. Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," katanya.

Ia mengatakan pernah ada pihak-pihak yang menawarkan agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dia bilang jangan gara-gara kamu, karier aku jadi kacau. Aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ucap RD.

Ia berharap, kepolisian segera menyelesaikan persoalan tersebut dan Iptu MT diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya di Insta Story Instagramnya RD mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum atas Kapolsek Pinang yang telah melakukan pelecehan seks berat kepadanya.

Baca juga: Terungkap, Bharada E Diminta Brigadir J Bantu Bopong Putri Candrawathi, Jadi Bukan Pelecehan

Dalam pengakuannya, RD mengatakan Kapolsek Pinang yang bernama Iptu Moh Tapril telah memaksa menidurinya di hotel.

"Benar saya adalah korban pelecehan seksual oleh bawahan bapak (Kapolda Metro Jaya) yaitu Iptu Moh Tapril (Kapolsek Pinang) di mana saya merasa dijebak dan membawa saya ke hotel dan meniduri saya secara paksa," tulis RD di Insta Story Instagramnya, Senin (14/11/2022).

RD merupakan ibu satu anak. Ia mengaku saat pelecehan itu terjadi kepadanya, dia berupaya melawan sekuat tenaga. Namun Kapolsek berhasil menguasainya.

"Saya sempat menolak dan melawan, tapi karena kondisi mental saya yang masih down karena saya adalah pelapor korban penganiayaan. TIDAK ADA SUKA SAMA SUKA...real pemaksaan!" tulis RD.

Baca juga: Susan Sameh Kembali Lagi ke Lokasi Syuting Film, Masih Trauma Jadi Korban Tindak Pelecehan Seksual?

RD mengaku sudah melaporkan Kapolsek itu ke Wakapolres Metro Tangerang Kota sampai kemudian dia melaporkan ke Kapolda Metro Jaya.

Berbulan bulan laporannya tidak berujung sanksi berat kepada Kapolsek Pinang itu.

RD meminta kepolisian pecat tidak hormat  ke Iptu Tapril dan bukan sekedar memutasinya.

"Selama ini saya diam karena malu dan takut speak up...!! Lapor ke atasan sperti Kapolres..sia sia gak guna," tulisnya di Instagram.

Maka kini, RD memberanikan spill lagi kasus Kapolsek Pinang ini.

"Kembalikan kepercayaan saya dan masyarakat ke institusi polri, saya stress, saya trauma, mencoba bangkit sendiri, saya malu.. tapi saya percaya masyarakat akan mendukung saya. Dibalik lelahnya saya berbulan-bulan mencari keadilan," katanya. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved