Pelecehan Seksual
Wanita Korban Pelecehan Kapolsek Pinang: Saya Dijebak, Dibawa ke Hotel, dan Ditiduri Paksa
Kapolsek Pinang, Tangerang Kota, Iptu M Tapril diduga telah melecehkan seorang wanita dengan menjebak dan membawanya ke hotel untuk ditiduri paksa
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kapolsek Pinang, Tangerang Kota, Iptu M Tapril, dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya.Ā Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya karena tersangkut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang wanita.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemberhentian Iptu Tapril sebagai Kapolsek Pinang tersebut telah dilakukan sejak Sabtu (29/11/2022) lalu.
"Iptu Tapril sudah dimutasikan ke Polda Metro Jaya, sejak 29 Oktober 2022 lalu," ujar Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin (14/11/2022).
Zain menerangkan, kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.Ā
Sementara pengganti Tapril sebagai Kapolsek Pinang telah digantikan oleh Iptu Endy.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya," kata dia.
Baca juga: Korban Pelecehan Seksual di Dalam Bus Transjakarta Belum Bersedia Lapor ke Polisi
Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Iptu Tapril tersebut viral di media sosial Instagram, setelah seorang wanita yang menjadi korban yakni RD mengunggah video dan menceritakan pelecehan yang dialaminya.
Dalam unggahanya, RD juga mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut dan memecat Iptu Tapril dan tidak sekedar memutasinya.
RD meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual pada Bocah di Teluknaga, setelah Viral di Medsos
Di Insta Story Instagramnya RD mengaku sudah habis kesabaran dengan proses hukum tas Kapolsek yang telah melakukan pelecehan seks berat kepadanya.
Dalam pengakuannya, RD mengatakan Kapolsek Pinang yang bernama Iptu Moh Tapril telah memaksa menidurinya di hotel.
Ā "Benar saya adalah korban pelecehan seksual oleh bawahan bapak (Kapolda Metro Jaya) yaitu Iptu Moh Tapril (Kapolsek Pinang) di mana saya merasa dijebak dan membawa saya ke hotel dan meniduri saya secara paksa," tulis RD di Insta Story Instagramnya, Senin (14/11/2022).
Baca juga: Terungkap, Bharada E Diminta Brigadir J Bantu Bopong Putri Candrawathi, Jadi Bukan Pelecehan
RD merupakan ibu satu anak. Ia mengaku saat pelecehan itu terjadi kepadanya, dia berupaya melawan sekuat tenaga. Namun Kapolsek berhasil menguasainya.
"Saya sempat menolak dan melawan, tapi karena kondisi mental saya yang masih down karena saya adalah pelapor korban penganiayaan. TIDAK ADA SUKA SAMA SUKA...real pemaksaan!" tulis RD.
Pakai Mobil Beratap Terbuka, Pengemudi Pajero Sengaja Onani di Bawah JPO Kuningan |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Rudapaksa Nenek 95 Tahun, Buru-buru Pakai Celana Dalam saat Tepergok Ponakan Korban |
![]() |
---|
DP3A Karawang Imbau Anak-anak Berani Lapor jika Jadi Korban Pelecehan Seksual |
![]() |
---|
Office Boy SD Negeri di Karawang yang Diduga Lecehkan 10 Siswi Resmi DipecatĀ |
![]() |
---|
Heru Budi Hartono Blokir Pelaku Pelecehan Seksual di dalam Bus Transjakarta dengan Pasang Foto |
![]() |
---|