Polisi Tembak Polisi
Ahli Pidana Sebut Hasil Poligraf Kuat Maruf Tidak Bisa Jadi Alat Bukti
Hasil lie detector atau pendeteksi kebohongan berupa poligraf, disebut tidak dapat dijadikan alat bukti dalam kasus pidana pembunuhan Brigadir J
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
"Kuat maruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13. Jadi mohon izin, sausara Kuat kita melakukan dua pemeriksaan dengan isu yg berbeda. Dua pertanyaan," kata Aji.
Baca juga: Tunjukkan Foto Brigadir J Dugem di Kelab Malam, Pengacara Ferdy Sambo Dikuliahi Hakim
Selanjutnya, terdakwa Ricky Rizal juga melakukan dua kali tes polygraf, keduanya mendapatkan hasil terindikasi jujur.
"Untuk saudara Ricky pertanyaannya sama kaya kuat. Hasilnya dua-duanya jujur," ucap Aji.
Yang terakhir yakni terdakwa Richard Eliezer. Dalam hasil tes polygraf, Bharada E terindikasi jujur dengan skor sebesar +13.
"Untuk Richard pertanyaannya apakah kamu memberikan ket palsu kamu menembak Yosua?. Richard jawab tidak dan jawabannya jujur, Richard ini menembak Yosua," jawab Aji. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Kuat Maruf
pembunuhan Brigadir J
Brigadir J
sidang pembunuhan brigadir J
Ferdy Sambo
Bharada Richard Eliezer
polisi tembak polisi
Bharada E
sidang Ferdy Sambo
| AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
|
|---|
| Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
|
|---|
| AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
|
|---|
| Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
|
|---|
| Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.