Kabar Artis
Cerita Nikita Mirzani Saat Menjadi Tahanan di Rutan, Tidur Diatas Matras Tipis Disamping Kamar Mandi
Pemain film dan presenter Nikita Mirzani tidur bersama delapan tahanan lain dalam satu sel saat mendekam di Rutan Kelas II B Serang, Banten.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan presenter Nikita Mirzani tidur bersama delapan tahanan lain dalam satu sel saat mendekam di Rutan Kelas II B Serang, Banten.
Nikita Mirzani menjadi tahanan selama 2,2 bulan.
Nikita Mirzani ditahan sebagai tahanan titipan Kejaksaan Negeri Serang sejak 25 Oktober 2022.

Seingat Nikita Mirzani, ada 35 tahanan perempuan, termasuk dirinya, yang menjalani penahanan di rutan tersebut.
Janda tiga anak itu ditahan terkait perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Selama mendekam di tahanan, Nikita Mirzani tidak kesulitan makanan dan selalu dikirimi makanan kerabatnya yang tinggal di Serang.
Baca juga: Nikita Mirzani Ikhlas Harus Kehilangan Penghasilan Lebih Rp 2 Miliar Selama 2 Bulan Ditahan di Rutan
Baca juga: Nikita Mirzani Bisa Ketemu Anak, Mandi Air Hangat hingga Tidur Nyenyak di Kamar AC Usai Dibebaskan
"Gue nggak makan sendiri, dan dibagi-bagi dengan tahanan lain," kata Nikita Mirzani di Senayan Park, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Nikita Mirzani bahkan sering dilayani tahanan lain yang mengidolakannya.
"Ada yang menyiapkan makanan, nggak sengsara kok meski di penjara," ucap Nikita Mirzani.

"Gue berterima-kasih sudah dilayani baik," lanjutnya.
Selama di penjara, Nikita Mirzani juga tidak sulit beradaptasi dan tidur diatas matras tipis.
"Tidur diatas matras itu yang bikin leher gue sakit," kata Nikita Mirzani.
Baca juga: VIDEO Nikita Mirzani Bersyukur Dipacari Polisi Militer Asal Jerman
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Sebagai Jagoan yang Menang Belakangan Setelah Dibebaskan dari Dakwaan Jaksa
Tempat tidur Nikita Mirzani juga berdampingan dengan kamar mandi tahanan.
"Kalau ada yang pup, kentut, ya ketahuan, tapi ya biasa saja," ujarnya.