Kabar Artis
Nikita Mirzani Bisa Ketemu Anak, Mandi Air Hangat hingga Tidur Nyenyak di Kamar AC Usai Dibebaskan
Nikita Mirzani dibebaskan setelah majelis hakim pengadilan menolak dakwaan jaksa penuntut umum terkait perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan presenter Nikita Mirzani dibebaskan dari Rutan Kelas II B Serang, Banten, Kamis (29/12/2022).
Nikita Mirzani dibebaskan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menolak dakwaan jaksa penuntut umum terkait perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra.
Nikita Mirzani langsung berendam air hangat setelah pulang ke rumahnya setelah bebas.

"Setelah bebas ya ketemu anak-anak, terus mandi air hangat di rumah," kata Nikita Mirzani di Senayan Park, Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12/2022).
Janda tiga anak yang kini berusia 36 tahun ini merasa badannya kotor selama mendekam di tahanan.
Nikita Mirzani menjalani penahanan di rutan selama 2,2 bulan sejak 25 Oktober 2022.
Baca juga: VIDEO Nikita Mirzani Bersyukur Dipacari Polisi Militer Asal Jerman
Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Sebagai Jagoan yang Menang Belakangan Setelah Dibebaskan dari Dakwaan Jaksa
"Budukan gue, sampai berendam sesampainya di rumah, tidur pulas di kasur dan ada di ruang AC," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani banyak belajar dari perkara hukumnya tersebut.
"Gue nggak salah tapi harus masuk tahanan, tapi ya sudahlah, gue beri rezeki tapi pakai tangan orang lain," ujarnya.

Nikita Mirzani merasa menjadi pemenang setelah dakwaan jaksa tidak terbukti di persidangan.
"Memang seharusnya dibebaskan," kata Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani merasa perkara ini tidak layak dilanjutkan sejak awal perkara ini dilaporkan ke polisi hingga disidangkan di pengadilan.
Baca juga: Nikita Mirzani Punya Pacar Baru, Gandeng Antonio Dedola yang Bekerja Sebagai Anggota Polisi Militer
Baca juga: Dibebaskan dari Dakwaan Jaksa, Nikita Mirzani: Boleh Penjarakan Badan Saya, Tapi Tidak Suara Saya
Menurut Nikita Mirzani, ada rekayasa dalam perkaranya tersebut.
Sebagai warga negara yang baik, Nikita Mirzani hanya menjalani proses hukum saja.
"Akhirnya, aku pemenangnya, dan namanya jagoan itu menangnya belakangan," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mendekam di Rutan Kelas II B Serang selama 2,2 bulan.
"Sedihnya cuma dipisahkan dari anak-anak," katanya.