Kabar Artis

Tidak Mau Berandai-andai, Ridwan Kamil Siap Menerima dan Bertanggung-jawab Apapun Hasil Tes DNA

Ridwan Kamil siap menerima apapun hasil tes DNA yang dijalani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Wartakotalive/Ramadhan LQ
TES DNA - Ridwan Kamil siap menerima apapun hasil tes DNA yang dijalani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Ridwan Kamil mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta Selatan, Kamis pagi, untuk menjalani tes DNA. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ridwan Kamil siap menerima apapun hasil tes DNA yang dijalani di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil ini bahkan siap bertanggung-jawab atas hasil tes DNA.

Muslim Jaya, kuasa hukum Ridwan Kamil, mengatakan hal tersebut saat menemani kliennya tersebut menjalani tes DNA, Kamis pagi.

Baca juga: Berharap Tidak Ada Rekayasa, Lisa Mariana dan Anaknya Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri

"Apapun hasilnya, tanpa berandai-andai, prinsipnya Pak RK (Ridwan Kamil) menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung-jawab serta kedewasaan," kata Muslim Jaya.

Tes DNA ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap selebgram Lisa Mariana (LM).

Mantan Gubernur Jawa Barat itu sebelumnya mengajukan permohonan agar dilakanakan tes DNA pada Juni 2025.

Baca juga: Fakta Terungkap, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Beserta Anak Tes DNA di Bareskrim Polri

Bareskrim Polri kemudian merespons dengan menggelar tes DNA, Kamis ini.

"Tes DNA yang dilakukan Bareskrim adalah bagian dari proses penyidikan atas laporan yang dilayangkan Pak RK kepada LM," ucap Muslim Jaya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Baca juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim Polri Kamis Besok, KPAI Ikut Terlibat

Laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Ridwan Kamil membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum.

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas adanya berita bohong soal anak di antara keduanya.

"Laporannya terkait klien kami (yang dituding) memiliki anak (dengan Lisa Mariana) dan merugikan nama baik klien kami," ucap Muslim.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Disebut Siap Terima Hasil Tes DNA dan Bertanggung Jawab"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved