Penganiayaan
Kamaruddin Simanjuntak Sebut Kliennya Diculik dan Dianiaya Saat Tiba di Bandara Semarang
Pengusaha Agus Hartono dilaporkan menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal saat tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pengusaha Agus Hartono dilaporkan menjadi korban penculikan dan penganiayaan oleh sejumlah orang tak dikenal saat tiba di Bandara Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12/2022).
Kedatangan Agus Hartono ke Semarang adalah untuk memenuhi panggilan penyidik dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Kuasa hukum Agus Hartono, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan penculikan dan penganiayaan yang menimpa kliennya itu terjadi begitu cepat.
Saat kejadian kata Kamaruddin ia bersama kliennya Agus Hartono dan akan mendampinginya saat memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah.
"Saya sudah berangkat pukul 05.00 WIB dari Jakarta, untuk memenuhi panggilan mereka pukul 09.00 WIB. Namun diculik di pesawat Garuda pukul 08.30 WIB ketika landing di Bandara Semarang," kata Kamaruddin melalui panggilan telepon, Kamis (22/12/2022).
Kamaruddin menceritakan dirinya duduk satu deretan bangku dengan kliennya Agus Hartono dan seorang stafnya bernama Yudi di pesawat Garuda.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Adukan Jaksa di Kejati Jateng ke KPK Atas Dugaan Percobaan Pemerasan
"Saya duduk di paling pinggir lorong penumpang, adapun Agus klien saya, paling pojok," kata Kamaruddin, pengacara yang membongkar kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat ini.
Karena berada di posisi paling pinggir, begitu pesawat landing di Bandara Ahmad Yani, Semarang, Kamaruddin mengaku langsung bergerak lebih dulu menuju pintu keluar.
Sementara Agus Hartono dan Yudi staf pribadinya berada di belakangnya.
Baca juga: Kamaruddin Sebut Polisi Ngabdi ke Mafia, Eks Kabareskrim Geram: Dia Harus Terima Konsekuensi Hukum !
Keberadaan Agus, kata Kamaruddin diketahui hilang dan diduga telah menjadi korban penculikan setelah Yudi, staf Agus Hartono melaporkan kasus itu kepada Kamaruddin.
"Saat posisi turun Pak Agus persis di belakang saya. Begitu saya keluar dari pintu pesawaat, ada sekitar 10 orang telah berdiri di depan pintu langsung mendekap Pak Agus menuruni anak tangga," kata Kamaruddin menirukan keterangan Yudi.
Kamaruddin Simanjuntak menyatakan dirinya berada di Semarang untuk mendampingi kliennya Agus Hartono.
Baca juga: Didampingi Kamaruddin, Gugatan Praperadilan Tersangka Korupsi Agus Hartono Dikabulkan Hakim
"Rencananya dia (Agus Hartono) akan menghadap untuk memenuhi panggilan penyidik Kejati Jawa Tengah," papar Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, kliennya dipanggil sebagai tersangka dengan surat pemberitahuan panggilan yang ketiga.
"Setahu kami ini baru surat pertama yang kami terima, tapi kenapa tertera dalam surat pemberitahuan disebut panggilan ketiga?" tanya Kamaruddin heran.
Baca juga: Dilaporkan Kamaruddin, Jaksa yang Diduga Peras Rp10 Miliar ke Pengusaha Diperiksa Kejagung
Kamaruddin menjelaskan bahwa sebelum surat pertama diterima, kliennya pernah dua kali mendapat pesaan WhatsApp dari penyidik.
Akan tetapi karena dianggap tidak lazim, oleh Agus Hartono dianggap sesuatu yang biasa lantaran mal prosedur.
Apakah ada kaitan kasus penculikan dan penganiayaan dengan ketidakpatuhan kliennya pada pemanggilan pertama dan kedua, Kamaruddin belum bisa memastikan.
Baca juga: Dituding Kamaruddin Peras Tersangka Korupsi Rp10 Miliar, Ini Kata Sesjampidsus Andi Herman
Dia tidak berani berspekulasi atas apapun dari kejadian tersebut.
Atas kasus yang menimpa kliennya itu Kamaruddin mengaku telah melapor ke para petinggi Kejaksaan dan Kapolri, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Peristiwanya sudah saya laporkan," kata Kamaruddin.
Baca juga: Kamaruddin Dampingi Anak Bos Sinar Mas, Freddy Widjaja Laporkan 3 Saudara Tiri Soal Identitas Palsu
Kamaruddin merasa pihak Kejati Jateng tidak fair dan terkesan menggunakan cara-cara preman dalam menegakkan hukum.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku cukup sulit menemui kliennya yang saat ini berada di Kejati Jateng.
"Saya sudah berusaha menemui klien saya tapi belum diizinkan dan dihalang-halangi pihak Kejati Jateng. Model seperti apa kok penegakkan hukum caranya seperti ini?" tegasnya.
Baca juga: Kamaruddin Geram Kliennya Tetap Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Meski Menang Praperadilan
Kamaruddin mengakui dan mendengar sendiri kalau kliennya itu mengalami penyiksaan.
"Saya mendengar ada teriakan dari ruang Pidsus, begitu pintunya saya dorong Agus Hartono sedang disiksa," ucap Kamaruddin yang mengaku kaget.
Atas kasus yang menimpa kliennya tersebut, Kamaruddin mengaku laporannya telah mendapat respons dari Jamwas Ali Mukartono, dan menyebut segera menuruntkan timnya terkait kasus tersebut.
Kamaruddin mengatakan atas kejadian itu, kliennya Agus Hartono mengalami luka lebam, memar dan lecet di dahi, di kelingking kiri, serta di lutut dan kaki kiri.(bum)