Gangguan Ginjal Akut
GPFI Bilang Gangguan Ginjal Akut Disebabkan Oknum Suplier Bahan Kimia Manfaatkan Celah untuk Menipu
Ia pun memaparkan, penyebab hal ini dimulai dari supplier bahan kimia pelarut, dan ada industri farmasi yang tertipu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak Indonesia, disinyalir karena cemaran kandungan Eitilen glikol (EG) dan dietilen gilokol (DEG) yang melampaui ambang batas, pada obat cair.
Enam perusahaan farmasi, yakni PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, PT Afi Farma, PT Samco Farma, PT Ciubros Farma, dan PT REMS, terseret masalah itu.
Menurut Direktur Eksekutif Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Elfiano Rizaldi, cemaran yang terjadi pada industri farmasi bukan karena sistemik, melainkan karena adanya penipuan yang dilakukan oknum supplier bahan kimia.
"Ini bukan masalah sistemik, tetapi ada oknum yang memanfaatkan celah atau kesempatan untuk menipu."
"Siapa? Iya itu suplier bahan kimia," ungkapnya pada talkshow 'Kembalinya Obat sirop yang Hilang, Jangan Ada EG/DEG' di Antara Kita yang diadakan GPFI di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Ia pun memaparkan, penyebab hal ini dimulai dari supplier bahan kimia pelarut, dan ada industri farmasi yang tertipu.
Baca juga: Luhut Bilang Tangkap Tangan Bikin Negara Jelek, Abraham Samad: Dalam Konteks Penegakan Hukum Boleh
Ia pun mengatakan, ada bahan-bahan yang resmi bisa digunakan sebagai bahan pelarut di produk obat sirop.
Pelarut yang resmi di antaranya Propylene Glycol (PG), Percutaneous endoscopic gastrostomy (PEG), sorbitol, dan gliserom.
Tapi yang tidak baik itu yang etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Desember 2022: 27 Pasien Meninggal, 2.781 Sembuh, 1.297 Orang Positif
Namun, sejumlah supplier bahan kimia menyalahgunakan kesempatan tersebut, yakni dengan menjual bahan pelarut yang tidak dibenarkan, dalam hal ini EG dan DEG.
Di sisi lain, Elfiano pun mengingatkan pada seluruh anggota industri farmasi untuk meningkatkan kewaspadaan dengan adanya kasus yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.
"Kami dari GPFI, dengan ada kasus kejadian gangguan ginjal aku ini kami mengingatkan seluruh anggota industri farmasi meningkatkan kewaspadaan di lingkungan kita, penjahat pasti ada," paparnya.
Baca juga: Saat KPK Periksa Lukas Enembe di Papua, Pendukungnya Banyak yang Bawa Panah
Menurutnya, jika tidak ada kewaspadaan, maka dapat membuat peluang bagi penipu tersebut untuk masuk.
Pihaknya pun memberikan masukan kepada regulator, termasuk Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terkait standar penanganan pengawasan zat pelarut, metode analisa dan lainnya.
Selain itu, pihaknya mendorong untuk segera menyediakan kembali obat sirop yang sudah aman dan bermutu.
Baca juga: KPK Siap Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Asal Mau Ditahan
"Kita dorong seluruh industri untuk menguji kembali. BPOM akan merilis sirop yang aman dan berkualitas. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan obat yang sudah aman dan dirilis BPOM," bebernya.
Elfiano juga menganjurkan untuk membeli obat-obatan pada apotik atau rumah sakit. (Aisyah Nursyamsi)
Dinkes DKI Jakarta Tegaskan Kebijakan Penggunaan Obat Sirop jadi Kewenangan BPOM |
![]() |
---|
Polisi Terpanggil Selidiki Obat Sirup, Buntut Dua Bocah di Jakarta Alami Gangguan Ginjal Akut |
![]() |
---|
Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak Muncul Lagi di Jakarta, Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter |
![]() |
---|
Waspada Obat Sirup, Dua Bocah Alami Gangguan Ginjal Akut di Jakarta, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Audiensi dengan Komisi IX DPR RI, Korban Gagal Ginjal Anak Desak Menkes dan BPOM Minta Maaf |
![]() |
---|