KPK Siap Izinkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura Asal Mau Ditahan

KPK menyarankan Lukas Enembe agar berobat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

tribunnews.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura, asal mau ditahan. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap mengizinkan Gubernur Papua Lukas Enembe berobat ke Singapura, asal mau ditahan.

KPK menyarankan Lukas Enembe agar berobat di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

Nanti, setelah mendapatkan rekomendasi dari RSPAD, barulah KPK bisa mengizinkan Lukas Enembe pergi ke Singapura untuk berobat.

"Kemarin Lukas Enembe, yang bersangkutan mengajukan izin untuk berobat ke Singapura."

"Ada surat dari dokter di Singapura kan, kami dari KPK menyarankan dirawat di RSPAD."

"Nanti berdasarkan rekomendasi dari dokter RSPAD, kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi."

Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Malam Natal dan Natal 2022 di Jakarta Barat

"Tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kita tahan, kemudian kita bantarkan kalau yang bersangkutan sakit," tutur Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di sela peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024, di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).

KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.

Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan, saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Malam Natal dan Natal 2022 di Jakarta Pusat

Lukas Enembe telah dipanggil tim penyidik KPK pada Senin (12/9/2022) lalu di Mako Brimob Papua dalam kapasitasnya sebagai saksi. Namun, Lukas Enembe tidak hadir.

KPK kemudian memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Lukas Enembe pun tidak hadir dengan alasan sakit, dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura.

Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Malam Natal dan Natal 2022 di Bekasi Raya

Tim penyidik KPK lalu menemui Lukas Enembe di kediamannya di Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022), dalam rangka pemeriksaan kasus.

Tim yang terdiri dari dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) itu juga menemui Lukas Enembe untuk pemeriksaan kesehatan.

KPK pun telah memiliki berita acara pemeriksaan (BAP) dari pemeriksaan tersebut, sebagai salah satu syarat formal dalam penanganan sebuah kasus.

Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Malam Natal dan Natal 2022 di Tangerang Raya

Lembaga antirasuah itu juga telah menyita berbagai barang bukti dalam penyidikan kasus tersebut.

KPK lalu menyita dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan emas batangan dari penggeledahan dua lokasi di Jakarta, yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved