Luhut Bilang Tangkap Tangan Bikin Negara Jelek, Abraham Samad: Dalam Konteks Penegakan Hukum Boleh
Namun, lanjutnya, lain hal bila tangkap tangan disalahgunakan untuk kepentingan lain.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menilai tangkap tangan yang kerap dilakukan KPK, merupakan hal wajar.
Sebab, kata Samad, tangkap tangan merupakan bagian dari upaya law enforcement alias penegakan hukum, sesuai dengan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) KPK.
"Jadi tetap dalam konteks law enforcement itu dibolehkan," ujarnya saat ditemui usai acara Peluncuran Aplikasi Cek Pemilu 2024, Selasa (20/12/2022).
Baca juga: Luhut: OTT KPK Bikin Negeri Ini Jelek Banget, Kalau Mau Bersih-bersih Amat, di Sorga Aja Lah Kau
Namun, lanjutnya, lain hal bila tangkap tangan disalahgunakan untuk kepentingan lain.
"Itu mungkin yang jadi problem," kata Abraham.
Oleh sebab itu, dia menilai tidak ada yang salah dari banyaknya tangkap tangan yang dilakukan KPK selama ini. Sebab, masih menjadi bagian dari law enforcement.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 20 Desember 2022: 27 Pasien Meninggal, 2.781 Sembuh, 1.297 Orang Positif
"Kalau tetap dalam kerangka law enforcement yang dilakukan KPK sebagai lembaga penegakan hukum dalam pemberantasan, no problem menurut saya," beber Samad.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendorong upaya digitalisasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar lembaga antirasuah itu tidak sering melakukan tangkap tangan.
Mulanya, Luhut menjelaskan capaian upaya digitalisasi yang sudah berhasil diterapkan di 14 pelabuhan.
Kemudian, Luhut menjabarkan keuntungan penggunaan apalikasi e-Katalog yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), berhasil meng-cover 2,3 juta item senilai Rp1.600 triliun.
"Itu sama dengan 105 miliar dolar (Amerika Serikat). Jadi kita enggak usah cari mana macam korupsi, yaitu salah satu tempat korupsi."
"Jadi sarangnya targetin," kata Luhut pada peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK, dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Luhut menuturkan, tidak akan ada yang bisa melawan atau melakukan kecurangan dalam digitallize, alias sistem dan operasi yang dilakukan secara digital.
Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Malam Natal dan Natal 2022 di Jakarta Utara
Digitisasi, termasuk di sektor pelabuhan, kata Luhut, mengubah tatanan di Indonesia.
"Karena ini merobah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggi lah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," papar Luhut.