Polisi Tembak Polisi

Kala Ferdy Sambo Geram Dengan Ahli Poligraf Yang Periksa Putri Candrawathi

Ferdy Sambo geram, karena dalam kesaksiannya ahli poligraf memasukkan materi pernyataan soal isu perselingkuhan Putri Candrawathi

Akun YouTube Kompas TV
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saling berbisik mesra di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, di PN Jaksel, Selasa (6/12/2022). Ferdy Sambo kembali tampak geram saat diminta Majelis Hakim menanggapi soal keterangan ahli poligraf dan ahli balistik yang dihadirkan di sidang pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022). 

“Di tanggal 7,” Aji Fibriyanto.

Lantas, kata Rasamala, kenapa pertanyaan itu tetap ditanyakan padahal kliennya sudah menolak sejak awal mengungkap kronologi pemerkosaan yang diklaim dilakukan Yosua.

Sementara, dalam tes poligraf perlu ada kepercayaan yang terbangun antara pemeriksa dan terperiksa untuk hasil optimal.

Baca juga: Dibentak Kuasa Hukum Ferdy Sambo Karena Lupa, Bharada E Bentak Balik: Dikira Gampang Mengingat?

Mendengar pernyataan Rasamala, Aji menjelaskan jika dalam pemeriksaan poligraf seorang terperiksa berhak untuk melakukan penolakan.

Meskipun penolakan itu disampaikan di tengah-tengah tes poligraf yang telah dijalani, hal itu boleh saja dilakukan.

“Pada saat proses pemeriksaan, seseorang bisa menolak pemeriksaan, di tengah jalan pun boleh melakukan penolakan, jadi misal, sudah saya tidak bersedia melakukan pemeriksaan, itu pasti akan kita cut,” kata Aji Fibriyanto.

“Tapi untuk yang kemarin, Ibu Putri masih kooperatif. Jadi kita lanjutkan pemeriksaan,” ujarnya.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved